Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Saudi Dikabarkan Izinkan Pemutaran Film Porno (1)

Saudi Dikabarkan Izinkan Pemutaran Film Porno (1)

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).

Ayat di atas, tidak asing lagi didengar telinga umat Islam. Para khatib di mimbar, ceramah kyai, ustadz di berbagai pengajian, tidak jarang mengutipnya.

Tetapi di era digital saat ini, media online dan netizen, tidak sedikit yang mengabaikan perintah di atas.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”

Jika orang fasik saja diperlukan istibyan, bagaimana jika orang kafir yang membawakan berita?

Mirisnya, saat ini yang menyebarkan berita dari orang-orang kafir adalah mengaku sebagai media Islam. Sebut saja islampos, arrahmah, atau akun twitter Mas Piyu Ori.

Islampos dan arrahmah, sekedar copy-paste, menerjemahkan dari media asing, tanpa tabayun sebagaimana perintah Al-Quran di atas.

Kedua media tersebut sekedar mewakili dari sekian media yang mengatasnamakan Islam, di antara media sekuler lainnya.

Padahal keduanya juga tidak “satu gerbong,” tetapi untuk menyerang Saudi, mereka rela mengeroyok bersama-sama media haraki, syiah, sufi dan khawarij.

Berita yang diangkat adalah pengakuan co-CEO Reed Netflix, Reed Hastings di CNN. Menurut Arrahmah, Hasting mengaku bahwa Arab Saudi mengizinkan acara LGBT, hedonisme, dan pendidikan seks.

Sebagai imbalannya, Netflix menghapus episode kontroversial “Patriot Act” yang mengkritik Putra Mahkota Saudi Muhammad bin Salman (MBS).

Promo

Sementara islampos, menulis Arab Saudi mengizinkan pemutaran film penyimpangan, pornografi dan pendidikan seks, dengan alasan yang sama.

Kedua media tersebut mengaku menyalin berita dari Middle East Monitor (MEE), albawba dan dailysabah. Selain juga menampilkan potongan video dari akun @Shuounislamiya.

Pembaca yang cerdas, cukup mudah mengerti bahwa media rujukan tersebut, yang paling bersemangat menulis segala aib keburukan Arab Saudi.

Isinya tidak lebih dari rumor, analisa tendesius, framing berita dan penggiringan opini yang mendiskreditkan Arab Saudi.

Perkara yang mudah dipastikan, mereka bagian dari sekian banyak media anti Saudi yang “taken for granted” berita dari kaum kafir.

Menariknya, media kafir pengusung LGBT seperti pinknews, memilih diksi judul “lebih proposional.”

Beritanya diberi judul “Arab Saudi izinkah Netflix untuk streaming Queer Eye” dan “Orange Is the New Black” dengan imbalan ‘kompromi yang mengganggu’.”

Bandingkan dengan judul-judul vonis media yang mengatasnamakan Islam, sebagai ekpresi sikap terhadap Arab Saudi:

  • “Saudi Mengizinkan Pemutaran Film Porno…” – @MaspiyuO
  • “Saudi Izinkan Netflix Siarkan Acara LGBT…” – Arrahmah
  • “Saudi Mengizinkan Pemutaran Film Porno…” – portalislam
  • “Arab Saudi izinkan Netflix tayangkan pornografi…” – albalad
  • “… Arab Saudi telah mengizinkan pemutaran film homoseksual dan pornografi serta pendidikan seks…” – @Shuounislamiya

Dalam laporannya, pinknews bahkan menulis “Homoseksualitas dilarang keras di Arab Saudi, di mana orang LGBT+ terancam hukuman penjara, hukuman kekerasan atau bahkan hukuman mati di bawah undang-undang hukum amoralitas agama negara.”

Lantas, apakah media Islam di atas mengkonfirmasi sikap Saudi terhadap hal yang bersumber kafir di atas? Mereka tidak melakukannya!

Mereka sama sekali tidak mencari bukti, benarkah pengakuan Hastings itu dilakukan oleh Arab Saudi? Pejabat mana dan kapan “exchange” “Patriot Act” dengan film porno, LGBT atau pendidikan seks?

Tidak ada yang bisa menjawabnya, kecuali sumber seorang kafir yang diwawancari CNN. Siapa yang tidak kenal CNN?

Kira-kira, sudikah islampos atau arrahmah mengutip sumber yang sama untuk berita Palestina, Kashmir atau Uighur? Apakah sudah tidak diperlukan lagi cross check, cover both sides, berita yang berimbang?

Ulama menetapkan kaidah fikih yang berbunyi:

البينة على المدعي واليمين على من أنكر أو عل المدعى عليه

“Bagi yang penuduh (pendakwa) wajib membawa bukti, sedangkan yang mengingkari (terdakwa) cukup bersumpah.”

Tidak satupun media yang mendatangkan bukti kecuali dakwaan. Sungguh berat firman Allah Ta’ala:

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al Isro’: 36).

BERSAMBUNG

*) Ditulis oleh Abdullah, WNI di Arab Saudi