Kabar kurang menyenangkan bagi pelanggar lalu lintas di jalanan Arab Saudi. Direktorat Jenderal Lalu Lintas (Murur) Arab Saudi menambah sanksi denda hingga ribuan reyal untuk beberapa pelanggaran.
Jika didapati melanggar, maka sanksi denda hanya dapat dibayar melalui transfer uang ke rekening Murur. Pencatat pelanggaran juga mulai canggih, yaitu kamera yang dipasang di sepanjang jalan, selain polisi yang dilengkapi dengan kamera yang siap menjepret siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Berikut beberapa jenis pelanggaran beserta sanksinya yang disosialisasikan melalui banner yang dipasang di sepanjang jalan Muhafazah ‘Unaizah.
Denda 1,000 – 5,000 Reyal: Tidak memasang plat nomor kendaraan baik di bagian depan maupun belakang, mengaburkan tulisan di plat mobil, tidak memasang plat nomor kendaraan pada tempatnya, atau memasang plat mobil palsu bukan resmi dari Murur.
Denda 1,000 reyal; Menyetir mobil di bawah umum sebelum berhak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM)
Denda 500 Reyal: Memasang kaca film yang gelap di jendela atau memasang stiker di badan mobil
Denda 3,000 Reyal: Memotong perempatan saat lampu merah pertanda berhenti
Denda 500 Reyal: Menggunakan telepon genggam saat menyetir mobil