Akun FB Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh merilis informasi untuk memperjelas kebijakan Arab Saudi terkait pembukaan penerbangan internasional.
Atas dasar sejumlah pertimbangan di bawah ini:
- Perkembangan terkini penanganan Covid 19 di KAS;
- Tingkat penyebaran wabah yang masih tinggi di sejumlah negara, termasuk di antaranya negara-negara yang sedang menghadapi gelombang kedua pandemi;
- Kemungkinan belum ditemukannya vaksin yang aman dan efektif hingga akhir tahun 2020;
- Kepentingan menjaga keselamatan dan kesehatan warga Saudi, termasuk mereka yang berada di luar negeri agar tidak kesulitan memperoleh layanan kesehatan yang semestinya, khususnya di negara-negara yang sistem kesehatannya mengalami tekanan berat akibat wabah Covid-19;
- Keperluan agar tim medis dapat tetap fokus bertugas di berbagai rumah sakit dan pusat kesehatan;
- Keperluan menghindari terpecahnya konsentrasi Pemerintah dalam menangani wabah yang dapat diakibatkan oleh pemindahan sejumlah besar pegawainya ke berbagai pelabuhan darat, laut dan udara;
- Pentingnya langkah bertahap, baik dalam pencabutan larangan penerbangan internasional maupun pembukaan akses keluar-masuk dari/ke KAS, agar dapat dilakukan evaluasi dalam beberapa bulan mendatang hingga pada titik dimana resiko pandemi sudah berakhir dan vaksin Covid-19 ditemukan;
Pada tanggal 13 September 2020, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KAS) mengumumkan sejumlah kebijakan baru sebagai berikut:
Sumber: FB KBRI Riyadh