Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

“Harakah Tasywiyah” Dan Arab Saudi Yang Tidak Pernah Luput Incaran Media

“Harakah Tasywiyah” Dan Arab Saudi Yang Tidak Pernah Luput Incaran Media

Dengan gaya sarkas, IG Muslim Daily (MD) menulis di awal captionnya: “Welcome to the Land of Tawheed,” yaitu yang dimaksud adalah Kerajaan Arab Saudi.

Kemudian menggambarkan kedekatan Ka’bah dan Masjidil Haram di Makkah dengan Pure Beach di King Abdullah Economic City (KAEC), sebelah utara Jeddah, yang menurut perkiraan 80 mil, atas dasar jarak terbangnya seekor burung gagak.

MD mendeskripsikan keburukan lokasi yang dekat dengan Kota Suci Makkah tersebut, persis cara yang biasa dilakukan media yang tengah menjalankan “harakah tasywiyah” (distorsi). Sebagaimana telah dipahami oleh masyarakat Saudi dan selalu diingatkan oleh masyayikhnya.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

BACA: Video Peringatan Syaikh Fauzan Al Fauzan: Mengapa Mereka Begitu Membenci Arab Saudi?

MD mengungapkan bahwa di pantai tersebut, terjadi ikhtilath, siapa saja bisa mengikuti pesta dansa pria dan wanita dengan bikini, dan kemaksiatan lainnya. Salah satu nara sumber yang diwawancarai adalah wanita yang mengaku berasal dari Mesir.

Yang lebih buruk lagi, MD memprediksi saat menutup komentarnya: “perlahan demi perlahan gelombang baru dan perubahan ini akan menyapu Arab Saudi dan itu hanya akan menjadi lebih buruk.”

Kabar ini dikutip dari AFP, Agence France-Presse (Kantor Berita Prancis), sebuah sumber yang membuat keheranan netizen Saudi dalam cuitan mereka di Twitter.

Di website resmi KAEC, tidak ada event yang diselenggarakan seperti laporan berita di atas. Setiap orang bisa memeriksanya langsung di sini https://visit.kaec.net/index.php?lang=en.

Jikapun benar terjadi event tersebut, maka telah melanggar peraturan adab dan prilaku (Dzauq ‘Aam) di tempat umum yang berlaku bagi warga pribumi Saudi dan pendatang (ekspatriat) yang tinggal di Arab Saudi.

BACA: Daftar Peraturan Adab di Tempat Umum dan Ancaman Sanksi Bagi Pelanggarnya

Dan bagi turis di Arab Saudi, terikat dengan aturan yang tertuang di https://visa.visitsaudi.com/Home/TermsConditions, terutama pasal 8.2, berbunyi:

“Your entry to KSA must not violate the security and national welfare of KSA. You must not enter KSA with the intention of committing any act or causing any act to be committed which is not in accordance with SHARIA LAW or the prevailing legal or moral principles in KSA.”

Promo

Jadi jelas, bahwa semua aktivitas yang melanggar hukum syariah, adat tradisi dan nilai-nilai moral yang berlaku di Saudi dianggap ilegal.

Pelanggaran adab atau menyelenggarakan acara di luar agenda pengelola sebuah tempat hiburan, bisa terjadi di mana saja, tidak harus di KAEC Jeddah, tetapi bisa terjadi di sepanjang pantai Saudi, dari Laut Merah hingga Teluk Arab.

Beberapa kasus serupa juga kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Warga Arab non Saudi, seperti komunitas warga Libanon atau lainnya, yang biasa mengadakan acara serupa pesta ikthilath.

Saat videonya diunggah di media sosial dan diketahui warga Saudi, biasanya dilaporkan ke pihak yang berwenang dengan men-tag akun kepolisian atau Niyabah ‘Aamah, mengusut laporan masyarakat.

Tidak berselang lama, kemudian muncul berita “tamm al-qabdh,” yaitu “telah ditangkap” beberapa warga dari negara ini dan itu, karena pelanggaran adab dan sejenisnya.

BACA: Pangeran Turki al-Faisal: “Berita Palsu Merupakan Alat Propaganda, Bukan Saja Antara Individu, Tetapi Juga Negara”
BACA: Siapakah yang Selalu Berkata Buruk Tentang Arab Saudi?

Perlu diketahui, di Arab Saudi juga terdapat area privat yang tidak diizinkan masuk kecuali oleh penghuninya, seperti di compound, komplek perumahan ekspatriat dari berbagai negara dunia. Di dalamnya mereka bebas melakuan berbagai aktivitas dengan aturan sebagaimana di dalam rumah sendiri.[]