Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

Pentingnya Melakukan Lapor Diri Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri

Pentingnya Melakukan Lapor Diri Bagi Warga Indonesia di Luar Negeri

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah dan menetap ke luar negeri, dapat melakukan pemberitahuan keberadaan WNI di luar negeri (Lapor Diri) ke Perwakilan RI terdekat.

Tapi itu dulu, sekarang prosesnya tidak perlu repot, cukup mudah, cepat, aman dan gratis. Saat ini cukup melalui portal PEDULI WNI, yang memfasilitasi lapor diri kedatangan, perpindahan, dan kepulangan.

KBRI Riyadh di akun resmi Twitternya menjelaskan bahwa semua WNI yang berencana atau telah tinggal di luar negeri selama 6 bulan atau lebih maka perlu melakukan Lapor Diri.

Umrah Mandiri
Promo

Termasuk di antaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI, termasuk pelaut), pelajar dan mahasiswa, profesi di luar negeri lainnya (ekspatriat) dan WNI yang tinggal di luar negeri karena pernikahan.

Manfaat dari Lapor Diri di antaranya:

  • Memudahkan KBRI/KJRI berikan bantuan, bila WNI mengalami masalah.
  • Memudahkan WNI memperoleh pelayanan publik di luar negeri.
  • Memastikan hak sipil dan politik semua WNI terpenuhi (misalnya untuk mendaftar Pemilu).

Untuk melakukan Lapor Diri, perlu disiapkan beberapa dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KTP, paspor, dan dokumen bukti tinggal (iqamah).

Berikut ini infografis dari KBRI Riyadh cara Lapor Diri secara online: