Seorang yang tinggal menetap Arab Saudi, harus membuat izin tinggal permanen (Hawwiyah Muqim) atau yang biasa disebut dengan “Iqamah.”
Iqamah diperlukan bagi ekspatriat dan keluarganya yang ingin menetap dalam jangka waktu tertentu, seperti untuk bekerja, sekolah atau ikut tinggal sebagai anggota keluarga (dependent).
Adapun bagi pendatang ke Arab Saudi dengan tujuan wisata atau umrah, iqamah tidak diperlukan.
Iqamah adalah dokumen yang sangat penting di Arab Saudi. Ini dikarenakan semua transaksi yang akan dilakukan oleh warga asing yang menetap di Arab Saudi seperti sewa rumah, membuat SIM, sewa mobil, membeli kendaraan, membuka rekening bank, menginap di hotel, berhaji dan lain-lainnya, semuanya menggunakan Iqamah.
Tanpa dokumen ini, kita akan kesulitan sekali untuk hidup dan tinggal apalagi jika bersama keluarga kita.
Saat ini setiap pemegang iqamah diizinkan mengundang keluarganya untuk tinggal sementara di Arab Saudi dengan visa kunjungan keluarga (family visit visa).
Tetapi untuk mengundang dan menetap di Arab Saudi, tidak semua pemegang iqamah diizinkan. Hanya beberapa profesi yang dapat memenuhi syarat untuk membawa keluarga tinggal bersama di Saudi.
Secara umum iqamah akan diurus oleh sponsor (majikan) atau perusahaan tempat ekspatriat bekerja. Ekspatriat akan diminta medical check up terlebih dulu sebelum memproses ke Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Foto dan data di iqamah adalah data yang terekam saat kedatangan pertama kali di bandara Saudi.
Di era digital saat ini, semua proses pembuatan iqamah diajukan secara online oleh sponsor dan selesai dalam hitungan hari. Biayanya juga menjadi tanggung jawab pihak penyedia kerja.
Setelah iqamah rilis, ekspatriat harus membuat akun Absher dan Nafath. Pembahasannya di artikel lain.[]