Umrah Plus September oleh: Umrah Plus September
promo: Umrah Plus September

Evaluasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Atas Penyelenggaran Haji Indonesia

Evaluasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Atas Penyelenggaran Haji Indonesia

Kedutaan Kerajaan Arab Saudi (KBSA) di Jakarta telah berkirim surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk disampaikan kepada pihak terkait penyelenggaraan haji Indonesia, yang berisi beberapa poin evaluasi terkait penyelenggaraan haji.

Surat tertanggal 20 Dzulhijjah 1446 (16 Juni 2025) tersebut merupakan hasil temuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi atas beberapa poin kekeliruan besar dalam pengaturan jemaah haji Indonesia selama Musim Haji 1446 H.

Dalam surat tersebut disebutkan evaluasi terhadap seluruh proses sejak tahap kedatangan hingga keberangkatan meninggalkan Arab Saudi ditemukan kesalahan karena tidak memperhatikan kontrol pengaturan yang telah disepakati.

Hotel Nusuk
Promo

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan harian yang dilaksanakan Kementerian Haji dan Umrahd Arab Saudi bersama penanggung jawab haji Indonesia sejak awal kedatangan kloter jemaah pertama, yang meliputi beberapa hal berikut ini:

  • Tidak menginput data jemaah haji Indonesia di program persiapan pendahuluan.
  • Menempatkan jemaah haji Indonesia dalam jumlah yang besar di penginapan yang tidak resmi untuk jemaah melalui perusahaan yang bukan untuk penyedia jasa tersebut.
  • Memindahkan jamaah dari Madinah ke Makkah tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
  • Tidak menerapkan pemeriksaan medis dan evaluasi kemampuan fisik jamaah secara tepat dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini menyebabkan angka kematian jamaah Indonesia sangat tinggi, yaitu mencapai 50% dari total angka kematian jamaah haji internasional sebelum dimulainya pelaksanaan manasik haji.
  • Tidak melakukan kontrak resmi antara pihak Indonesia dengan penyedia layanan Adhahi untuk pelaksanaan hadyu dan kurban, meskipun telah dipastikan kepada penanggung jawab haji Indonesia yang mengharuskan kontrak untuk pelaksanaan program hadyu dan kurban.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi mengharapkan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera menyampaikan informasi penting ini kepada seluruh pihak yang terkait di Indonesia, terutama yang menangani urusan penyelenggaraan haji..

Sumber: