Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

1 Tahun Penjara dan Denda 500 Ribu Reyal Bagi Penyebar Kehidupan Pribadi di Saudi

1 Tahun Penjara dan Denda 500 Ribu Reyal Bagi Penyebar Kehidupan Pribadi di Saudi

Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengingatkan agar tidak melakukan kejahatan informasi dengan menyebar kehidupan pribadi seseorang dengan penyalahgunaan telepon genggam yang dilengkapi kamera atau sejenisnya.

Penuntut Umum mengancam siapapun yang menganggu kehidupan pribadi dengan memotret melalui ponsel, akan dikenai sanksi hukuman penjara hingga satu tahun dan denda sebesar setengah juta riyal.

Peringatan ini dengan menekankan bahwa kehidupan pribadi seseorang haknya dilindungi dan dijamin secara syariat dan hukum negara. Oleh karenanya tidak dibenarkan untuk dilanggar atau menguranginya.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Jika terjadi pelanggaran atas hak dan peraturan yang dijamin tersebut, maka pertanggungjawaban secara pidana harus dilakukan.[]

Sumber: Okaz