Bila ISLAM tertancap kuat di hati…… tadi siang selepas kuliah, tidak sengaja lihat tulisan di dinding ruko yang berjejer di sederet jalan raya umum.
Sangat menarik dan penuh dengan makna. Pernah terfikir oleh hati, dahulu saya pernah kehilangan, qadarullah hilangnya bukan karena kelalaian tapi diambil alih sama orang, heheh, bahasa puitisnya…..
Coba tulisan di foto di bawah ini terjadi di indonesia, mungkin orang yang merasa kehilang tidak terlalu panik atas kehilangannya.
![](https://www.saudinesia.com/wp-content/uploads/sites/9/2018/04/hilng.jpg)
Dan Islam sangat berhati-hati dengan barang yang syubhat, terutama barang temuan (luqatah).
Jika barang tersebut berupa uang atau barang yang berharga, maka harus diumumkan selama setahun. Baru setelah itu, jika tidak ada yang mengaku, barang itu bisa digunakan.
Dari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu anhu, ia berkata, “Datang seorang Badui kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya bertanya kepadanya tentang apa yang ia temukan. Beliau bersabda:
عَرِّفْهَا سَنَةً ثُمَّ اعْرِفْ َعِفَاصَهَاِ وَوِكَاءَهَا فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يُخْبِرُكَ بِهَا وَإِلاَّ فَاسْتَنْفَقَهَا
“Umumkan selama satu tahun, kemudian kenalilah tempatnya dan tali pengikatnya, apabila datang seseorang memberitahukan kepadamu tentangnya maka berikanlah, jika tidak maka belanjakanlah.”
*) Tulisan Sholeh Ibnu Mustajab, Mahasiswa Universitas Dammam, Dirosah Quraniyah.