Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah menyampaikan dalam Pengumuman Nomor: 002/PL.01-PU/062/2024 Tentang Pengaturan Khusus Untuk WNI Jamaah Umroh di Arab Saudi Dalam Pemilu 2024 di PPLN Jeddah. Berikut isinya:
Menindaklanjuti banyaknya pertanyaan mengenai kemungkinan jamaah umroh asal Indonesia untuk dapat melakukan pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 di Arab Saudi, bersama ini PPLN Jeddah menyampaikan sebagai hal-hal berikut:
- Perlu diketahui bahwa Pemilihan Umum 2024 di wilayah PPLN Jeddah, Arab Saudi, didesain khusus bagi para Warga Negara Indonesia (WNI yang telah tinggal di Arab Saudi (mukimin).
- Jumlah Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di wilayah PPLN Jeddah adalah 54.479 orang. Surat suara Pemilu 2024 yang dikirimkan oleh KPU RI kepada PPLN Jeddah adalah sebanyak jumlah tersebut ditambah 2 persen cadangan.
- WNI mukimin di Arab Saudi masih banyak yang belum terdaftar sebagai DPTLN, dan oleh karenanya dialokasikan masuk dalam surat suara 2% cadangan tersebut.
- Sementara dari data Kemenag RI, jumlah jamaah umroh Indonesia per Agustus 2023 adalah 808.301 jamaah atau rata-rata sekitar 100.000 jamaah per bulan. Banyaknya jumlah jamaah umroh setiap bulan tersebut hampir 2 kali lipat jumlah DPT di wilayah PPLN Jeddah.
- Sekalipun jamaah umroh tersebut telah mengurus pindah memilih dari kediaman masing-masing di Indonesia, jumlah surat suara yang tersedia tidak mencukupi untuk mukimin WNI di Arab Saudi.
- Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, yang intinya menegaskan bahwa WNI yang berstatus wisatawan, termasuk jamaah umroh di dalamnya, dikecualikan dari syarat kondisi tertentu untuk dapat pindah memilih sehingga tidak mendapatkan hak untuk memilih di tempat tujuan tersebut.
- Saran masukan dari KPU RI adalah jamaah umroh agar sebaiknya dapat memilih TPS masing-masing di Indonesia, bukan di Arab Saudi karena akan mengurangi jatah hak surat suara WNI mukimin di Arab Saudi.
- Pernyataan ini merupakan jawaban dari PPLN Jeddah kepada pihak-pihak terkait agar dapat diketahui dan dimengerti bersama.
Pengumuman ini dikeluarkan di JeddahPada tanggal 9 Januari 2024, ditandatangani Panitia Pemilihan Luar Negeri Jeddah, Yasmi Adriansyah sebagai Ketua.[]