Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Tidak Ada Pajak Untuk Pelanggaran Lalu Lintas

Tidak Ada Pajak Untuk Pelanggaran Lalu Lintas

Otoritas Umum untuk Zakat dan Penghasilan (GAZT) memastikan bahwa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) tidak akan diterapkan untuk pelanggaran lalu lintas.

Akun resmi GAZT di Twitter, menyampaikan hal ini terkait banyaknya pertanyaan terkait pembayaran pelanggaran lalu lintas dengan pajak yang akan diberlakukan tahun 2018. 

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial ramai membicangkan tentang pengenaan PPN atas pelanggaran lalu lintas, tetapi hal ini telah dibantah resmi oleh GATZ.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Sebagaimana yang telah diketahui, GATZ mulai memberlakukan PPN pada hari Senin, 1 Januari 2018, untuk barang dan jasa sebesar 5%. 

Artikel terkait pelaksanaan PPN di Arab Saudi:

jalal