Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan
promo: Umrah Ramadan

Pajak di Arab Saudi Terendah se-Dunia

Pajak di Arab Saudi Terendah se-Dunia

Perbandingan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN/VAT) yang akan diberlakukan di Arab Saudi dibandingkan seluruh negara, termasuk negara-negara G-20, merupakan yang paling rendah. Sebagaimana yang telah disosialisasikan secara meluas, PPN di Arab Saudi akan mulai efektif pada tanggal 1 Januari 2018.

Di antara negara dengan tingkat penarikan pajak tertinggi di G-20 adalah Italia, Argentina, Inggris, Prancis dan Jerman, berkisar antara 19 hingga 23 persen. Sementara yang terendah adalah Arab Saudi (5%) dan Jepang (8%).

Negara lain mengenakan tarif pajak antara 23 hingga 25 persen, adalah Denmark, Swedia, Norwegia dan Portugal, sementara dari negara Arab seperti Maroko 20 persen, Yordania 16 persen dan Mesir 13 persen. MZNET

Umrah Mandiri
Promo