Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Lupa Bawa Iqomah, Sanksi Denda 3 Ribu Reyal dan Penjara 6 Minggu

Lupa Bawa Iqomah, Sanksi Denda 3 Ribu Reyal dan Penjara 6 Minggu

Pihak Imigrasi Arab Saudi memastikan sanksi denda sebesar 3000 reyal dan kurungan penjara selama 6 minggu bagi ekspatriat yang tidak membawa iqomah saat ada pemeriksaan.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Media Kantor Urusan Keimigrasian Saudi, Tholal bin Abdul Muhsin, bahwa sanksi tersebut bisa dikenakan bersamaan atau terpisah (denda atau kurungan penjara).

Adapun bagi yang tidak memperbarui Hawiyatul Muqim (atau yang biasa disebut iqomah), sanksinya berjenjang;

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo
  • 500 reyal untuk pertama kali kedapatan tidak memperbarui iqomah,
  • 1000 reyal untuk kedua kalinya,
  • 1000 reyal untuk ketiga kali diketahui tidak memperbarui iqomahnya sekaligus deportasi dari Arab Saudi.

Ketegasan sanksi terhadap pelanggaran di atas dilakukan bersamaan dengan kampanye “Negara Tanpa Pelanggar” yang tidak dibatasi waktunya sampai pengumuman selanjutnya.[]