Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

100 PMI Dilepas Kementerian Tenaga Kerja ke Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal

100 PMI Dilepas Kementerian Tenaga Kerja ke Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah resmi melepas 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor rumah tangga ke Kerajaan Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Acara pelepasan dilaksanakan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, di Jakarta, pada Jumat (23/6).

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida meminta PMI menjadi duta bangsa Indonesia. Peran dan tanggung jawab mereka sama dengan duta besar, karena membawa nama baik Indonesia.

Menaker Ida menjelaskan, penempatan dengan skema SPSK ini merupakan yang pertama, sehingga digunakan sebagai percontohan. Jika contoh tidak baik, maka Menaker akan mempertimbangkan untuk tidak lagi melakukan penempatan ke Kerajaan Arab Saudi.

Umrah Mandiri
Promo

“Saya kira menjadi duta bangsa Indonesia juga mudah dilakukan. Tunjukkan bahwa pekerja migran Indonesia adalah pekerja yang rajin, disiplin, dan menjadi karakter bangsa Indonesia. Peduli sesama juga merupakan budaya masyarakat Indonesia. Menjadi duta bangsa dengan cara itu,” jelas Menaker di hadapan 100 PMI yang akan diberangkatkan.

Cara lain, lanjut Menaker Ida, PMI bisa memperkenalkan Indonesia kepada majikannya. Ia meminta agar para pengusaha di Arab Saudi diberi tahu tentang keramahan Indonesia sebagai negara besar dengan keindahan alam yang luar biasa.

“Katakan Indonesia punya Borobudur, katakan Indonesia punya pesona alam. Indonesia punya Danau Toba, Gunung Rinjani, Labuan Bajo, Pulau Komodo, Raja Ampat. Indonesia memiliki pesona alam yang luar biasa,” ujarnya.

Dengan menceritakan berbagai keindahan alam yang indah, para pengusaha di Arab Saudi akan tertarik dan kemudian berwisata ke berbagai daerah di Indonesia. Jika ada 100 PMI yang berangkat, maka kurang lebih 400 wisatawan bisa dibawa ke negara ini.

“Karena membawa istri dan 2 anaknya, berarti akan datang sebanyak 400 turis dari Arab Saudi. Belum lagi mengundang mitra kerja. Kalau P3MI (Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia) bisa memberangkatkan 100.000 orang, akan ada 400.000 wisatawan asal Arab Saudi,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia memiliki berbagai jenis makanan. Setiap daerah di negara ini pasti memiliki makanan khasnya masing-masing. Hal ini sangat berbeda dengan negara lain seperti di Eropa atau bahkan Arab Saudi.

“Di Indonesia daging bisa diolah menjadi semur, rolade, opor, rendang, rawon. Bermacam-macam. Di Indonesia ada nasi kuning, nasi uduk, nasi goreng. Itu juga perlu pengenalan. Dikenalkan dengan berbagai makanan,” ujarnya.

Jika para PMI mampu menceritakan tentang keragaman kuliner yang ada di Indonesia, maka lambat laun akan membuat para pengusaha di Arab Saudi tertarik ingin makan dari tempat asal makanan tersebut.

“Berbagai menu tersebut akhirnya mendorong mereka untuk datang ke Indonesia dan mau datang ke tempat pembuatan makanan tersebut. Itu pasti akan menambah wisatawan ke Indonesia,” kata Menaker Ida.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Migran Indonesia (Apjati) Ayub Umar menyambut baik pembukaan penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK setelah penutupan penempatan PMI ke Arab Saudi sejak tahun 2011 lalu.

Sebagai informasi, latar belakang penempatan PMI melalui SPSK karena Kerajaan Arab Saudi sudah memiliki regulasi dan tata kelola baru untuk perlindungan tenaga kerja asing di sektor domestik. Di sisi lain, permintaan dan minat PMI untuk bekerja di Arab Saudi cukup tinggi dan sebagai upaya mengatasi banyaknya PMI yang berangkat nonprosedur dengan visa haji atau umrah.

Kedua negara sepakat untuk mewujudkan tata kelola penempatan dan perlindungan yang lebih baik. Program atau model penempatan SPSK ini diharapkan dapat meminimalisir PMI ilegal dan non prosedural.

Beberapa hal tersebut diatur dalam SPSK Saudi Arabia antara lain harus sesuai dengan supply and demand, empat wilayah penempatan (Riyadh, Jeddah Madinah, dan Wilayah Timur yaitu Dammam, Dahran dan Khobar), dilakukan oleh kedua negara dengan sistem yang terintegrasi, syarikah dan P3MI yang terlibat terbatas, dan dilakukan melalui seleksi oleh pemerintah masing-masing.

Selain itu, masa pelaksanaan pilot project selama 6 bulan dengan masa kontrak kerja selama 2 tahun. Sedangkan pada pilot project SPSK PMI akan ditempatkan pada posisi Housekeeper, Baby Sitter, Family Cook, Lansia Care Taker, Family Driver dan Child Care Worker.

Dalam pilot project SPSK ini, PMI memiliki hubungan kerja langsung dengan syarikah (perusahaan penempatan di Saudi), bukan dengan pengguna individu. Kandidat PMI juga tidak dipungut biaya. Kemudian akan dibentuk panitia bersama untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan SPSK; dan format kontrak kerja dan jabatan serta job description yang disepakati.

Keunggulan SPSK antara lain penerapan rekrutmen dan penempatan secara online; penetapan syarikah oleh pemerintah; tanggung jawab syarikah kepada PMI secara langsung; dan proses pembayaran gaji dilakukan melalui bank dan dapat diawasi atau dipantau.

Keunggulan lainnya, jika ada kasus pembayaran gaji, paling lambat 2 minggu setelah tanggal pembayaran, job order diverifikasi oleh pemerintah, ada panitia bersama, ada kejelasan penyelesaian sengketa jika terjadi masalah. Ada juga call center serta penerbitan visa kerja yang terkontrol dan ketat.[]

Sumber: nulandak.com