Mulai akhir bulan September 2017 lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh mulai memberlakukan paspor biometrik bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan memperpanjang paspor.
Oleh karenanya, mulai kunjungan kerja KBRI di Khobar, Wilayah Timur Arab Saudi (23-24/9) lalu, proses perpanjangan paspor tidak dapat diwakili oleh orang lain. Pemilik paspor harus datang sendiri karena ada pemindaian sidik jari.
Sebagaimana proses pembuatan atau perpanjangan paspor biasanya, paspor biometrik juga harus dilengkapi dokumen yang sesuai dengan persyaratan. Kemudian petugas akan menginterview sekaligus memasukan data ke sistem. Pastikan dokumen semuanya lengkap.
Setelah proses interview selesai, maka sidik jari semua jari tangan kita akan dipindai oleh pemindai biometrik. Pemindai biometrik paspor ini bisa dilakukan untuk semua jari tangan kita baik kiri maupun kanan, bisa semua jari dipindai bisa juga hanya jempol kanan dan kiri saja. Akan tetapi, terkadang sidik jari tidak bisa terbaca pemindai biometrik dikarenakan beberapa sebab, seperti sidik jari terlalu tipis akibat terkikis sabun atau pun bahan-bahan kimia saat bekerja atau terluka bahkan cacat.
Persyaratan lebih jelas untuk pasporan di Arab Saudi, dapat merujuk ke web KJRI Jeddah di sini.