Juru bicara media Kepolisian Makkah mengumumkan, pada hari Jumat (22/7), penangkapan seorang warga Saudi yang terlibat dalam mengangkut dan memfasilitasi masuknya seorang jurnalis non-Muslim ke kota Mekah al-Mukarramah.
Jurnalis tersebut memegang kewarganegaraan Amerika telah masuk ke Ibukota Suci dengan mengikuti jalan yang diperuntukkan bagi umat Islam, secara sengaja dan eksplisit telah melanggar larangan masuk ke Mekah bagi non-Muslim.
Untuk itu polisi telah menangkap dan melakukan tindakan hukum diambil kepada seorang sopir taksi dan dirujuk ke Penuntutan Umum.
Juru bicara media untuk Polisi Wilayah Makkah juga mencatat bahwa semua orang yang datang ke Kerajaan harus menghormati peraturan dan mematuhi apa yang telah ditetapkan.
Khususnya mengenai Al-Haramain dan menjaga perasaan umat Islam, bahwa setiap pelanggaran semacam ini dianggap sebagai kejahatan yang tidak akan ditoleransi dan hukuman akan diterapkan kepada pelaku berdasarkan peraturan yang berlaku.
Adapun terhadap jurnalis yang melakukan tindak pidana tersebut, pihak kepolisian Mekah telah menyerahkan perkaranya kepada Penuntut Umum untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadapnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Patut dicatat bahwa seorang jurnalis Amerika non-Muslim merilis video tur yang dia lakukan di dalam Makkah Al-Mukarramah dengan melewati jalur umat Islam, yang secara eksplisit melanggar peraturan Kerajaan yang melarang masuk ke Makkah Al-Mukarramah untuk non-Muslim.
Video tersebut membuat marah para penggiat sosial media dan menuntut otoritas yang berwenang untuk campur tangan, termasuk mengusut siapa pun yang memfasilitasinya agar segera ditangkap dan diadili.[]
Sumber: alarabiya