Direktorat Umum Lalu Lintas “Murur”Arab Saudi merilis 4 (empat) jenis pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan membayar dendanya via transfer bank sebagaimana biasanya. Murur akan memblokir izin mengemudi pelanggar dan mengharuskannya lapor diri ke kantor polisi lalu lintas untuk dievaluasi oleh bagian interogasi.
Melaui akun resminya, Murur menjawab pertanyaan terkait pelanggaran tersebut, adalah melakukan drifting di jalan raya, tabrak lari, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan mobil tidak sesuai dengan izin penggunaanya. Bagi pengemudi yang melakukan empat hal tersebut akan dihukum berat ditambah denda atau penyitaan mobil. Hukuman bisa berlipat-lipat jika pelanggaran dilakukan berulang-ulang.
Adapun sanksi pemblokiran izin mengemudi bagi pelanggar, dapat dicabut secara bertahap sesuai dengan evaluasi pihak Murur. (alarabiya.net)