Pihak Keamanan di Makkah menangkap seorang warga negara Indonesia yang melakukan usaha penipuan dengan menerbitkan iklan haji palsu dan menyesatkan Melalui media sosial, termasuk menyediakan tempat tinggal Untuk jemaah haji dan transportasi di Masya’ir Muqaddasah.
Dilakukan penangkapan dan proses hukum terhadapnya Dan merujuknya ke Kejaksaan Umum.
Keamanan Publik Arab Saudi menghimbau warga dan ekspatriat, untuk mematuhi terhadap peraturan dan petunjuk haji serta melaporkan terhadap pelanggaran apapun dengan menghubungi nomor 911 untuk Makkah, Riyadh dan Provinsi Timur dan 999 di wilayah Kerajaan lainnya.[]