Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Invasi Saddam Ke Kuwait Dan Fatwa Syaikh Abdulaziz bin Baz

Invasi Saddam Ke Kuwait Dan Fatwa Syaikh Abdulaziz bin Baz US Army (USA) M1A1 Abrams MBT (Main Battle Tank), and personnel from A Company (CO), Task Force 1st Battalion, 35th Armor Regiment (1-35 Armor), 2nd Brigade Combat Team (BCT), 1st Armored Division (AD), pose for a photo under the "Hands of Victory" in Ceremony Square, Baghdad, Iraq during Operation IRAQI FREEDOM. The Hands of Victory monument built at the end of the Iran-Iraq war marks the entrance to a large parade ground in central Baghdad. The hand and arm are modeled after former dictator Saddam HusseinÕs own and surrounded with thousands of Iranian helmets taken from the battlefield. The swords made for the guns of dead Iraqi soldiers, melted and recast into the 24-ton blades.

Ada dua aspek yang bisa menjelaskan fatwa Syaikh bin Baz dan untuk menjawab tuduhan terhadap beliau rahimahullah.

Pertama-tama, berangkat dari sebuah pertanyaan; Mengapa Saddam menginvasi Kuwait?

Itu karena fakta bahwa Kuwait memiliki nilai minyak yang tinggi dan perselisihan produksi dengan Irak, karena Irak pada saat itu mengalami krisis minyak dan ekonomi yang sangat besar.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Irak baru saja menyelesaikan perang 8 tahun dengan Iran yang membuat Irak memiliki utang sebesar 37 miliar dolar.

Irak berutang kepada negara-negara Teluk, sehingga melakukan langkah nekat menginvasi Kuwait dan mengambil alih ladang minyaknya dan mendazlimi kaum muslimin di Kuwait.

Bahkan setelah berhasil menduduki kota-kota di Kuwait, juga mengambil alih kendali perbatasan dengan Arab Saudi.

Saddam sendiri adalah seorang Ba’athist (ideologi komunis) dan tidak ada keraguan bahwa menyerang tanah kaum muslimin berdasarkan ideologi tersebut, melakukan perampasan kehidupan dan kekayaannya adalah perbuatan kufur.

Mengapa Arab Saudi tidak mampu melawan Saddam Hussein?

Irak pada waktu itu memiliki kekuatan terbesar keempat di dunia. Itu adalah kekuatan tempur yang paling tangguh dan paling unggul di Timur Tengah. Arab Saudi di sisi lain tidak ada bandingannya.

Maka lahirlah fatwa Syaikh bin Baz untuk mengizinkan pasukan asing melawan pasukan Saddam. Ini karena Irak yang telah berhasil menginvasi Kuwait, kemudian bergerak maju menuju perbatasan Saudi dan mencapai kota Khafji. Dan Arab Saudi adalah yang berikutnya dalam daftar invasi.

Kemudian Syaikh bin Baz bersama anggota Dewan Ulama lainnya mengeluarkan fatwa untuk mengizinkan pasukan asing di daerah perang dan koalisi 35 negara dibentuk melawan tentara Saddam.

Fatwa itupun dengan tiga syarat:

  1. Aliansi asing akan berada di bawah komando kepemimpinan Saudi;
  2. Aliansi asing akan menghormati kedaulatan, harta, dan kehormatan Saudi;
  3. Pasukan asing akan menarik diri segera setelah perintah diberikan kepada mereka oleh Raja Fahd.

Dan perlu dicatat bahwa fatwa ini bukan semata-mata lahir dari pendapat Syaikh bin Baz sendiri, tetapi juga atas inisiasi seluruh Kibar Ulama Arab Saudi.

Promo

Termasuk juga diselenggarakan konferensi oleh Rabita al-Aalam al-Islami (Liga Dunia Muslim) yang terdiri dari 300 lebih ulama dari 86 negara yang setuju menggunakan kekuatan asing untuk mengusir tentara Saddam dari Kuwait.

Apakah Fatwa ini sesuatu yang baru dan tidak pernah disebutkan di kalangan ulama di masa lalu?

Tidak, ulama dari empat madzhab Islam di masa lalu pun berbeda pandangan tentang hal ini, yaitu mencari bantuan dari non Muslim dalam keadaan mendesak.

Rangkuman pandangan ulama empat madzhab tentang “meminta pertolongan dari Ahli Kitab dalam berperang” adalah madzhab Hanafi mengizinkannya, Syafi’i juga, kecuali Ibnu Al-Mundzir dan Ibnu Habib dari Maliki.

Ibnu Qudamah menyatakan dalam al-Mughni bahwa diizinkan mencari bantuan militer dari non-Muslim. Dalam Al-Furu’ dari madzhab Syafi’i dinyatakan: “Dan adalah makruh meminta pertolongan kepada orang-orang kafir kecuali untuk keperluan dan jika itu bermanfaat bagi umat Islam.”

Maka, tuduhan fatwa Syaikh bin Baz tidak memiliki dasar hukum sama sekali fitnah. Silahkan dibaca fatwa lengkapnya beserta dalil-dalil dan penjelasannya yang mendalam di tautan ini dan ini.

Dalam Majmu’ al-Fatawa Ibn Baz, juga dijelaskan landasan hukum fatwa tesebut. Silahkan baca juga komentar ulama besar Yaman Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i tentang fatwa Syaikh bin Baz di tautan ini.

Dari Aspek Politik: Bagaimana Muslim memandang Amerika pada tahun 1990?

Ini adalah pertanyaan yang sangat logis, karena Amerika tidak dilihat oleh umat Islam pada waktu itu seperti yang dilihat sekarang. Segala sesuatu yang kita ketahui tentang Amerika hari ini dan semua korupsinya adalah setelah Perang Teluk pertama.

Saat itu mereka tidak identik sebagai musuh Islam dan memerangi kaum muslimin secara frontal. Sementara di sisi lain Saddam dan partainya memerangi langsung melawan umat Islam, tanah dan kedaulatan kaum muslimin Kuwait dan Arab Saudi.

Oleh karena itu kaidah “memilih keburukan yang lebih ringan untuk menolak yang lebih besar” jelas dapat diterapkan di sini. Jadi fatwanya tidak salah dengan konsep ini.

Adapun tuduhan bahwa karena fatwa ini menyebabkan kematian ribuan Muslim di Irak, sama sekali tidak logis.

Perhatikan, bahwa fatwa Syaikh bin Baz bukanlah fatwa umum, tetapi itu khusus hanya untuk mengizinkan pasukan asing sampai tentara Saddam meninggalkan Kuwait dengan kondisi yang telah disebutkan di atas.

Setelah tentara Saddam meninggalkan Kuwait, fatwa Syaikh bin Baz tidak berlaku, dan pasukan koalisi harus meninggalkan daerah perang sesuai kondisi.

Jadi fatwa tersebut tidak ada hubungannya dengan perang Irak yang terjadi pada tahun 2003 (13 tahun kemudian), bahkan Syaikh sudah wafat saat itu, beliau rahimahullah meninggal pada tahun 1999.

Sikap Arab Saudi terhadap intervensi AS Perang Irak 2003

Meskipun menentang partai Ba’ath Saddam, pendirian Arab Saudi tegas menentang intervensi AS di Irak dan menolak sebidang tanahpun untuk Amerika. Berita ini banyak dimuat di media massa pada saat itu.

BACA: Membongkar Distorsi Sejarah Invasi AS Ke Irak Tahun 2003, Negara Mana Saja Yang Berpartisipasi Menggulingkan Saddam?

Pangeran Saud al-Faisal mengatakan kepada CNN bahwa Arab Saudi tidak akan mengizinkan AS menggunakan fasilitas Saudi untuk menyerang Irak.

Selain itu, di bulan yang sama, Putra Mahkota Abdullah bersikeras bahwa “angkatan bersenjata kami, dalam keadaan apa pun, tidak akan menginjakkan satu kaki pun ke wilayah Irak.”

Jadi mengapa harus menyalahkan Syaikh Bin Baz ketika Arab Saudi menentang apa yang dilakukan Amerika pada tahun 2003?

Syaikh bin Baz rahimahullah meninggal pada tahun 1999. Dia bahkan tidak melihat invasi Afghanistan pada tahun 2001, invasi Irak pada tahun 2003 dan fitnah Amerika lainnya.

Jadi poin-poin di atas sudah cukup untuk menjelaskan fatwa beliau, meskipun dapat diperinci lagi lebih komprehensif untuk setiap poin yang dibahas di sini.

Setidaknya penjelasan singkat ini menjadi bantahan kuat terhadap fitnah terhadap Arab Saudi dan fatwa ulamanya terkait Saddam dan Irak.

Dan Allah Maha Tahu yang terbaik.

*) Disarikan dari kulwit Mohammed, pengamat sosial dan politik di Arab Saudi