Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

1001 Cara Orang Indonesia Mencari Kerja Dan Menetap Di Arab Saudi (2)

1001 Cara Orang Indonesia Mencari Kerja Dan Menetap Di Arab Saudi (2)

Pada tulisan bagian pertama telah dipaparkan cara warga Indonesia mencari kerja dan menetap di Arab Saudi dengan menggunakan visa umrah atau haji dan visa ziarah atas undangan warga Saudi.

Kedua cara ini tentunya melanggar prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan peraturan Jawazat (Imigrasi) Saudi.

Oleh karena itu, tidak mengherankan meski memoratorium untuk pengiriman tenaga kerja domestik belum dicabut, faktanya mayoritas Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendominasi bekerja di sektor ini.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Selain dua cara di atas, ternyata pengiriman tenaga kerja untuk low skill ini masih berlanjut melalui mekanisme antar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan perusahaan penyalur tenaga kerja (syarikah istiqdam) di Saudi.

PMI yang dikirim bekerja di Arab Saudi melalui bussines to bussines ini pada dasarnya legal menggunakan visa formal sebagai cleaning service atau pekerjaan sejenisnya dan tidak bekerja ke pengguna perseorangan.

Tetapi setibanya di Saudi, PMI disewakan ke pengguna perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (‘amilah manziliyah) secara temporal (perjam, hari, minggu atau bulanan). Dalam praktiknya, banyak pengaduan atas ketidakberdayaan PMI mendapatkan hak-haknya.

Dari sinilah marak PMI yang kabur dari syarikah. Mereka melarikan diri mencari pekerjaan secara mandiri, ditampung oleh mas’ul, julukan bagi orang yang menampung dan memperkejakan PMI kaburan di Arab Saudi.

Rekrutmen Sponsor di Kampung

Cara lain warga Indonesia merantau ke Arab Saudi adalah menyambut iming-iming dan janji manis orang yang menawari (sponsor) pekerjaan ringan bergaji besar.

Rekrutmen ini biasanya untuk laki-laki, dilakukan di daerah-daerah yang minim kesempatan kerja, sementara usia produktif lulusan SMP dan SMA tumbuh pesat.

Mereka yang terjaring oleh sponsor di kampung ini biasanya harus menyetor dana dengan jumlah bervariasi, mulai 15 hingga 30 juta rupiah. Uang tersebut digunakan untuk “proses” keberangkatan hingga tiba di Saudi.

Tetapi tidak semua yang mengikuti jalur ini dapat meraih mimpi sesuai janji sponsor saat di kampung. Ada beberapa kasus yang menjebak PMI dan memaksa mereka bekerja di luar kesepakatan alias tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Selain jenis pekerjaan, sebagian PMI tidak mendapatkan gaji dan fasilitas tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja (PK). Meskipun tidak semua PMI mengalami nasib serupa, tetapi permasalahan ini menambah panjang daftar kasus yang menumpuk di perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Promo

Untuk itu diperlukan kehati-hatian dan pemahaman calon PMI sebelum berangkat ke luar negeri, di antaranya mengerti isi kontrak, hak-hak dan kewajibannya, termasuk juga memahami bahasa yang digunakan di negara tempatnya bekerja.

Visa Bebas

Sudah sejak lama tawaran ke Arab Saudi menggunakan “visa bebas.” Visa yang dimaksudkan adalah visa kerja yang tersedia dari sebuah perusahaan (muassasah) atau perseorangan warga Saudi dan dijual kepada warga Indonesia.

Visa seperti ini biasanya ditawarkan di komunitas-komunitas tertutup, seperti grup umrah dan haji, kelompok pengajian atau penuntut ilmu. Karena tidak sedikit warga Indonesia menggunakan visa ini bukan untuk tujuan bekerja saja, tetapi mulazamah di majlis ilmu ulama di Arab Saudi.

BACA: Bukan Dengan Visa Pelajar, Banyak Santri Dan Mahasiswa Indonesia Menimba Ilmu Di Makkah

Sebagian besar untuk bekerja mandiri tidak kepada penyedia visa tersebut, sehingga dikatakan “visa bebas” karena tidak terikat bekerja kepada majikannya.

Pengguna visa demikian, biasanya hanya dikenakan biaya perpanjang izin tinggal (iqamah) dan setor sejumlah uang yang disepakati kepada pemberi visa, tentunya setelah membeli visa di awal dengan harga mahal.

Di bawah ini contoh penawaran “visa bebas” yang sebenarnya pelanggaran berat terhadap peraturan keimigrasian Arab Saudi:

BERSAMBUNG