Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Revisi Tarif Listrik di Saudi, Mulai 1 Januari 2108

Revisi Tarif Listrik di Saudi, Mulai 1 Januari 2108

Dewan Menteri menyetujui perubahan secara bertahap untuk biaya penggunaan energi di Arab Saudi. Perubahan tarif ini meliputi harga tarif listrik yang efektif mulai 1 Januari 2018, sebagaimana yang diumumkan Otoritas Regulasi dan Kogenerasi Listrik (ECRA) pada hari Selasa (12/12) di Riyadh.

Tarif listrik untuk konsumsi rumah tinggal mulai 1-6000 KW/jam perbulan akan dikenakan biaya sebesar 18 halala KW/h. Pemakaian di atas 6000 KW/h perbulan akan dikenakan biaya 30 halala KW/jam.

Untuk konsumsi listrik komersial mulai 1-6000 KW/h perbulan akan dikenakan biaya sebesar 20 halala KW/jam. Pemakaian di atas 6000 KW/jam perbulan akan dikenakan biaya 30 halala KW/jam.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Sementara listrik yang dikonsumsi untuk sektor pertanian non-profit, yayasan, atau lembaga amalakan dikenakan 16 halala KW/jam untuk 1-6000 pemakaian perbulan. Adapun konsumsi listrik di atas 6000 KW/jam perbulan akan dikenakan biaya 20 halala KW/jam.

Komsumsi listrik untuk lembaga kesehatan, pendidikan dan sekolah non-pemerintah, dikenakan tarif 21 halala KW/jam.

Adapun untuk sektor industri dikenakan tarif 18 halala KW/jam dan untuk kantor pemerintahan dikenakan biaya 32 halala KW/jam.

ECRA mengatakan, “Langkah ini akan menambah efesiensi perekonomian dan menguatkan sektor non-migas sebagai mesin pembangunan ekonomi. Ini akan merasionalisasi konsumsi sumber daya alam untuk generasi mendatang. ” SG

Bandingkan dengan tarif saat ini yang berlaku di sini.

Pemakaian Rumah Tinggal Komersial Agrokulutur Sektor Kesehatan Pemerintahan Usaha (Bisnis)
 Kilowatt-jam  (halalah)  (halalah)    (halalah) (halalah)  (halalah)  (halalah)
1 – 6000 18 20 16 21 32 18
Di atas 6000 30 30 20 21 32