Dewan Menteri menyetujui perubahan secara bertahap untuk biaya penggunaan energi di Arab Saudi. Perubahan tarif ini meliputi harga tarif listrik yang efektif mulai 1 Januari 2018, sebagaimana yang diumumkan Otoritas Regulasi dan Kogenerasi Listrik (ECRA) pada hari Selasa (12/12) di Riyadh.
Tarif listrik untuk konsumsi rumah tinggal mulai 1-6000 KW/jam perbulan akan dikenakan biaya sebesar 18 halala KW/h. Pemakaian di atas 6000 KW/h perbulan akan dikenakan biaya 30 halala KW/jam.
Untuk konsumsi listrik komersial mulai 1-6000 KW/h perbulan akan dikenakan biaya sebesar 20 halala KW/jam. Pemakaian di atas 6000 KW/jam perbulan akan dikenakan biaya 30 halala KW/jam.
Sementara listrik yang dikonsumsi untuk sektor pertanian non-profit, yayasan, atau lembaga amalakan dikenakan 16 halala KW/jam untuk 1-6000 pemakaian perbulan. Adapun konsumsi listrik di atas 6000 KW/jam perbulan akan dikenakan biaya 20 halala KW/jam.
Komsumsi listrik untuk lembaga kesehatan, pendidikan dan sekolah non-pemerintah, dikenakan tarif 21 halala KW/jam.
Adapun untuk sektor industri dikenakan tarif 18 halala KW/jam dan untuk kantor pemerintahan dikenakan biaya 32 halala KW/jam.
ECRA mengatakan, “Langkah ini akan menambah efesiensi perekonomian dan menguatkan sektor non-migas sebagai mesin pembangunan ekonomi. Ini akan merasionalisasi konsumsi sumber daya alam untuk generasi mendatang. ” SG
Bandingkan dengan tarif saat ini yang berlaku di sini.
Pemakaian | Rumah Tinggal | Komersial | Agrokulutur | Sektor Kesehatan | Pemerintahan | Usaha (Bisnis) |
Kilowatt-jam | (halalah) | (halalah) | (halalah) | (halalah) | (halalah) | (halalah) |
1 – 6000 | 18 | 20 | 16 | 21 | 32 | 18 |
Di atas 6000 | 30 | 30 | 20 | 21 | 32 | |