Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

Pengumuman Masa Perbaikan Status Pekerja Kaburan di Saudi Melalui Platform Musaned

Pengumuman Masa Perbaikan Status Pekerja Kaburan di Saudi Melalui Platform Musaned

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan perbaikan status bagi pekerja pekerja rumah tangga yang dilaporkan kabur dari pekerjaannya (mutaghayibah ‘anil ‘amal).

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (HSRD) Arab Saudi untuk mengembangkan sektor tenaga kerja pendukung di Kerajaan, mengumumkan batas waktu untuk “Memperbaiki Status Pekerja yang Absen di Musaned” mulai dari 13 Dzulqadah 1446 yang bertepatan dengan 11 Mei 2025.

Program ini berlaku selama enam bulan, bertujuan memberi masa tenggang kepada pekerja yang terdaftar di Musaned dan pemberi kerja untuk memperbaiki status pekerjanya yang dianggap absen dari pekerjaan melalui prosedur otomatis pada platform Musaned.

Hal ini memungkinkan pemberi kerja baru untuk memperbaiki status pekerja yang melarikan dari tempat kerjanya dengan mengakses platform Musaned dan menyelesaikan prosedur secara otomatis.

Kementerian menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upayanya untuk mengatur pasar tenaga kerja, yang memungkinkan pekerja yang terdaftar di Musaned yang dilaporkan absen dan masih berada secara ilegal di Kerajaan untuk memperbaiki status mereka dengan mentransfer ke pemberi kerja lain setelah menyelesaikan prosedur yang diperlukan.

Langkah pindah majikan bagi pekerja ini dapat dilakukan melalui platform Musaned dengan syarat hanya bagi mereka yang dilaporkan menghilang dari pekerjaan sebelum tanggal diumumkannya perbaikan status ini.

Mudir Maktab Amal di Khobar, Mansour Al bin Ali menjelaskan proses yang biasa disebut “pindah majikan” (naql kafalah) ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Majikan baru mengajukan permintaan untuk mentransfer layanan pekerja rumah tangga melalui platform “Musaned”.
  2. Pekerja yang dilaporkan kabur dari pekerjaannya (yang mendapatkan dilaporkan balagh hurub) menyetujui permintaan transfer melalui “Platform Ketenagakerjaan” di Musaned.
  3. Untuk menyelesaikan seluruh proses transfer layanan sepenuhnya dapat dilakukan melalui platform “Absher.”

Sumber: hrsd dan akun X Mudir Maktab Amal di Khobar.