Kerajaan Arab Saudi telah meluncurkan Sistem Residensi Premium, atau yang terkadang dikenal sebagai Saudi Green Card pada tahun 2019 guna meningkatkan kemampuan kompetitif perekonomian Kerajaan, mendorong wirausaha, dan menarik investor yang ingin menjalankan bisnisnya dan kegiatan komersial secara sah di Arab Saudi.
Selain itu, program ini untuk mengurangi fenomena tasatur (manipulasi komersial), yaitu seorang non-Saudi melakukan aktivitas komersial di Arab Saudi tanpa memperoleh izin penanaman modal asing, tetapi memanfaatkan izin yang diberikan kepada warga negara Saudi atau investor asing yang memiliki izin.
Program Residensi Premium di Arab Saudi menawarkan dua pilihan tergantung pada biaya yang dibutuhkan pemohon.
Opsi pertama adalah memperoleh izin tinggal di Arab Saudi untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang, sedangkan opsi kedua yang lebih mahal adalah memperoleh izin tinggal permanen di Arab Saudi.
Pemegang kartu izin tinggal istimewa dan anggota keluarganya yang memenuhi syarat memperoleh hak untuk tinggal di Arab Saudi, selain dapat berinvestasi atau bekerja di Arab Saudi di sektor swasta dan melakukan aktivitas binis berbeda, di samping sejumlah besar manfaat lainnya, yang tidak dapat didapatkan oleh kebanyakan ekspatriat lainnya di Arab Saudi.
Permohonan untuk tempat tinggal premium diproses melalui lembaga pemerintah yang dibentuk khusus untuk tujuan ini, yaitu Saudi Arabia Premium Residency Center (SAPRC) yang berafiliasi dengan Dewan Urusan Ekonomi dan Pembangunan secara struktural, namun mandiri secara finansial dan administratif.
SAPRC dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan seluruh lembaga dan sektor pemerintah di Arab Saudi untuk memfasilitasi prosedur memperoleh izin tinggal premium Saudi.
Beberapa syarat penting untuk mengantongi Premium Residence di Arab Saudi:
- Memiliki paspor yang masih berlaku.
- Pemohon berusia minimal 21 tahun.
- Memiliki Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK).
- Melampirkan bukti solvabilitas keuangan pemohon.
- Melampirkan laporan kesehatan bebas penyakit menular, paling lambat enam bulan sejak tanggal pengajuan.
- Status tinggal pemohon adalah ekspatriat memiliki izin tinggal yang sah, jika pemohon dari dalam Kerajaan Arab Saudi.
- Membayar service cost sebesar 100 ribu reyal pertahun atau 800 ribu reyal untuk sekali permanen.
Untuk proses pengajuannya dilakukan secara elektronik dengan mengisi formulir yang tersedia. Setelah itu akan dilakukan verifikasi hingga dinyatakan layak mendapatkan izin tinggal premium di Arab Saudi.[]