Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop
promo: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop

Ini Dia Kecelakaan Lalu Lintas di Saudi yang Dianggap Kejahatan Besar

Ini Dia Kecelakaan Lalu Lintas di Saudi yang Dianggap Kejahatan Besar

Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengingatkan kembali bahwa tindakan tertentu yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas termasuk dalam kategori kejahatan besar.

Di antaranya adalah mengendarai mobil di bawah pengaruh minuman keras, narkotika, zat psikotropika, atau mengemudi ke arah yang berlawanan.

Termasuk juga melanggar lampu lalu lintas dianggap sebagai kejahatan besar, jika mengakibatkan kerusakan permanen atau sebagian pada organ tubuh atau cedera yang masa pemulihan lebih dari dua minggu.

Promo

Menurut Pasal 62 UU Lalu Lintas Saudi, kecelakaan yang dikenakan sanksi adalah kecelakaan yang melanggar ketentuan atau berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan permanen atau sebagian pada organ tubuh.

Pelanggar dapat dihukum penjara maksimal empat tahun, dan denda maksimal 200 ribu reyal, atau salah satu dari keduanya, sebagaimana pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang dirilis Ahad (9/8).

Siapapun dimintai pertanggungjawabannya jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan cedera hingga dirawat lebih dari 15 hari.

Ancamannya, hukuman penjara maksimal dua tahun dan paling besar 100 ribu reyal, atau salah satu dari dua hukuman tersebut.

Sanksi ini sebagai perlindungan hak pribadi pihak yang dirugikan yang tidak bisa diabaikan.

Setiap pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan, harus dibawa ke pengadilan, sesuai dengan prosedur undang-undang, untuk memutuskan hukuman yang sesuai dan menjaga hak korban. SG