Departemen Urusan Perkotaan dan Pedesaan (Baladiya) Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan izin usaha penjualan bensin keliling (mutaharrakah).
Dengan izin tersebut, layanan penjualan bensin dapat dilakukan di mana saja, tidak harus di pom bensin seperti yang telah ada saat ini.
Laporan berita yang diturunkan twasul menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disertai dengan beberapa persyaratan operasional penjualan bensin portable.
Seperti di UAE, langkah kebijakan baru di Saudi ini akan lebih mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraanya kapan dan di mana saja.
Stasiun bensin bergerak (mahatha al-wuqud al-mutaharrakah) ini harus dirancang dengan tangki dan pompa bahan bakar dalam sebuah truk yang dapat berkeliling ke mana saja.
Hanya saja, Baladiya melarang kendaraan stasiun bahan bakar bergerak berkeliling pada jam-jam sibuk, seperti di pagi dan sore hari.