Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

ZATCA: Arab Saudi Tidak Akan Izinkan Penjualan Minuman Keras di Toko Bebas Bea

ZATCA: Arab Saudi Tidak Akan Izinkan Penjualan Minuman Keras di Toko Bebas Bea Duty free shop in Suvarnabhumi international airport of Bangkok, Thailand

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi (ZATCA) telah mengkonfirmasi bahwa minuman keras tidak akan dijual di pasar bebas bea (duty-free shop) yang baru didirikan di pintu masuk Kerajaan.

Menurut aturan dan persyaratan untuk membangun pasar bebas bea, hanya barang dan produk yang diizinkan untuk diperdagangkan di Kerajaan yang akan diizinkan di duty-free shop, tegas ZATCA pada hari Jumat (6/1).

ZATCA telah menetapkan aturan, persyaratan, dan prosedur kepabeanan untuk membangun pasar bebas bea di pelabuhan udara, laut, dan darat, sesuai dengan undang-undang kepabeanan terpadu untuk negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC), yang mencakup ketentuan terkait dengan pengoperasian pasar bebas bea.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

ZATCA juga menekankan bahwa keputusan tersebut akan berkontribusi untuk mendukung rantai pasokan dan meningkatkan layanan logistik yang disediakan untuk pasar bebas bea dengan menyediakan berbagai macam barang dan produk untuk belanja perjalanan.

“Toko bebas bea akan memberikan saluran penjualan tambahan kepada perusahaan lokal dengan menjual produk mereka ke operator bebas bea, yang mendukung dan berkontribusi pada promosi produk nasional,” kata pihak yang berwenang.

Duty-free shop saat ini berlokasi di terminal keberangkatan Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Fahad di Dammam dan Bandara Pangeran Muhammad bin Abdulaziz di Madinah.

ZATCA berupaya memperluas pembukaan pasar bebas bea sesuai kebutuhan di pelabuhan udara, laut, dan darat.

Pasar bebas bea di gerai pabean didefinisikan sebagai gerai ritel yang memungkinkan pelancong membeli barang dan produk yang diizinkan untuk diperdagangkan di Kerajaan dan dibebaskan bea masuk atau pajak.

Sistem pembebasan pajak berbeda dari satu negara ke negara lain, tergantung pada lokasi pasar bebas bea — terminal kedatangan atau keberangkatan — dan sesuai dengan ketentuan sistem bea cukai terpadu dan peraturan eksekutifnya serta peraturan terkait lainnya di setiap negara.[]

Sumber: GZ

Promo