Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Kementerian Pertahanan Saudi Hukum Mati 3 Tentara Pengkhianat

Kementerian Pertahanan Saudi Hukum Mati 3 Tentara Pengkhianat

Kementerian Pertahanan Arab Saudi eksekusi mati terhadap tiga tentara dari Kementerian Pertahanan setelah terbukti melakukan tindak pidana pengkhianatan tingkat tinggi.

Sebagaimana yang dirilis Saudi Press Agency (SPA), Kementerian Pertahanan Saudi mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim, segala puji bagi Allah yang berfirman dalam KitabNya:

Umrah Anti Mainstream
Promo

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)

Dan sebagaimana tertuang dalam ketentuan Syariah dan hukum yang berlaku, kewajiban untuk melakukan amanah dan tidak bekerjasama dengan musuh dalam segala hal yang melanggar kepentingan negara.

Bahwa Prajurit Pertama Muhammad bin Ahmed bin Yahya Akam, Prajurit Pertama Shaher bin Isa bin Qasim Haqqawi dan Prajurit Pertama Hamoud bin Ibrahim bin Ali Hazmi dari Kementerian Pertahanan dalam kapasitas militernya melakukan kejahatan pengkhianatan tingkat tinggi.

Hasil penyelidikan atas mereka memastikan bahwa mereka melakukan kejahatan pengkhianatan tingkat tinggi, bekerja sama dengan musuh, dengan cara yang melanggar entitas Kerajaan dan kepentingan militernya.

Setelah merujuk ke pengadilan yang berwenang dan memberi mereka semua jaminan yudisial yang dijamin bagi mereka.

Terbukti apa yang dituduhkan kepada mereka, yang menghilangkan amanah besar yang dipercayakan kepada mereka. Maka sebelum berdampak terhadap kerugian lebih besar atas eksistensi dan keamanan Tanah Air.

Maka, sebuah keputusan dikeluarkan atas terbuktinya kesalahan dan apa yang dikaitkan dengan terdakwa, yaitu hukuman mati sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan.

Prosedur untuk memverifikasi putusan telah dipenuhi, diratifikasi, dan perintah kerajaan telah dikeluarkan demi menegakkan apa yang diputuskan terhadap mereka.

Ekseskusi hukuman mati terhadap terdakwa dilaksanakan pada hari Sabtu, 28/8/1442 H (10/4/2021 M) di Komando Distrik Selatan.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Kementerian Pertahanan mengumumkan hal ini untuk menegaskan kepercayaannya pada orang-orang setia dari angkatan bersenjata yang telah membenarkan sumpah mereka dan mengorbankan darah mereka untuk menjaga keamanan dan stabilitas bangsa dan kesuciannya.

Sekaligus mengutuk kejahatan keji ini atas kedudukannya yang mengemban amanah bangsa dan negara.

والله الهادي إلى سواء السبيل