Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Ini Dia Cara Baru Arab Saudi Mengatasi Pengemis Di Negaranya

Ini Dia Cara Baru Arab Saudi Mengatasi Pengemis Di Negaranya

Dewan Menteri Arab Saudi menyetujui Undang-Undang Anti-Mengemis yang baru, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda 100.000 Riyal Saudi.

Pasal 5 Undang-Undang Anti-Mengemis menentukan hukuman bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan, mengelola atau mendorong dan membantu kelompok pengemis secara terorganisir, terancam hukuman maksimum 100 ribu riyal dan satu tahun penjara atau keduanya.

Adapun mereka yang terlibat dan membantu siapapun yang mengemis akan dihukum dengan hukuman penjara paling lama 6 bulan atau denda 50.000 riyal Saudi atau keduanya.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Dalam UU tersebut juga disebutkan sanksi bagi ekspatriat yang melakukan kegiatan mengemis, setelah menyelesaikan hukuman penjara dan pembayaran denda.

Kemudian pelanggar akan dilarang masuk ke Kerajaan Arab Saudi untuk bekerja. Namun, akan ada pembebasan dari deportasi bagi pengemis ekspatriat jika sebagai suami atau anak perempuan warga Saudi.

Kementerian Dalam Negeri merupakan otoritas yang bertanggung jawab untuk menangkap pengemis. Sanksi hukuman diberlakukan bagi pengemis yang tertangkap dan terlibat mengemis untuk kedua kalinya atau lebih.

Dalam pasal 4 di undang-undang yang sama, disebutkan jika didapati pengemis warga Saudi, Kemendagri Saudi akan berkoordinasi dengan departemen terkait untuk melakukan studi tentang kondisi sosial, kesehatan dan psikologis serta ekonomi.

Sekaligus memberikan bantuan kepada mereka untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk menawarkan perawatan dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan untuk mereka

Laporan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial terkait masalah ini, menyebutkan total 2.710 pengemis Saudi ditangkap pada tahun 2018, sekitar 79% di antaranya adalah perempuan atau 2.140 orang, sedangkan laki-laki sebesar 21% atau sebanyak 570 orang.[]

Sumber: Sahabat Saudi

Promo