Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyambut baik diadopsinya resolusi oleh Majelis Umum PBB yang mengakui bahwa Negara Palestina memenuhi syarat untuk keanggotaan penuh di PBB.
Kementerian Luar Negeri menyatakan sambutan Kerajaan Arab Saudi atas diadopsinya resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengakui bahwa Negara Palestina memenuhi syarat untuk keanggotaan penuh sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 4.
Pengakuan tersebut akan memberikan hak dan manfaat tambahan bagi Palestina, serta merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini secara positif.
Keputusan ini dengan jelas mengungkapkan konsensus internasional mengenai hak yang melekat pada rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan untuk mendirikan negara merdeka dalam kerangka solusi dua negara.
Meskipun Kerajaan Saudi mengapresiasi posisi positif negara-negara yang mendukung resolusi tersebut, Saudi juga menyerukan negara-negara anggota Dewan Keamanan untuk memikul tanggung jawab historis mereka dan tidak menentang konsensus internasional serta membela hak moral dan hukum terhadap rakyat Palestina.[]