Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Pernikahan Dini Dalam Islam

Pernikahan Dini Dalam Islam

Syaikh Abdullah al-Manii’, anggota Kibarul Ulama di Arab Saudi, memancing komentar beragam di media sosial warga Saudi. Pasalnya, jawaban Syaikh Abdullah terhadap pertanyaan pemirsa di salah satu stasiun televisi terkait batas minimal seorang perempuan yang boleh dinikahi.

Dalam acara “Yastaftuunaka” di kanal televisi “Risalah,” Syaikh Abdullah mengatakan bahwa tidak ada batas usia bagi perempuan untuk dinikahi. Akan tetapi ayahnya yang paling utama dalam menentukan, mana yang terbaik bagi putrinya.

“Sesungguhnya seorang ayah melihat apa yang terbaik bagi putrinya, jika dia melihat kebaikan dan kebahagiaan bagi putrinya, meskipun masih dini, maka kesempatan bagi ayahnya untuk memberikanya.” Jelas Syaikh Abdullah dengan memberikan contoh pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Saidah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sekaligus memastikan bahwa ini merupakan “qaidah umum.”

Umrah Anti Mainstream
Promo

Beliau juga menekankan bahwa kewalian seorang laki-laki terhadap perempuan dalam hal ini bukan perkara “tasalluth” (otoritarianisme), “akan tetapi ini merupakan perkara yang membantu dalam memilihkan calon suami yang baik bagi seorang wanita,” jelasnya.

Tak lupa, Syaikh Abdullah mengingatkan bahwa jika ada seorang ayah menjual putri dengan menikahkannya demi kepentingan duniawi seperti harta, maka ayah tersebut telah melakukan tindak kejahatan dan mengkhianati dirinya sebagai seorang wali.

Pembahasan ini menjadi ramai di saat Arab Saudi sedang berupaya memperbaiki kondisi sosial masyarakatnya, termasuk di antaranya isu “pernikahan dini.”

Di antaranya, pada awal tahun ini, Majlis Syura di Arab Saudi telah mengajukan kepada Komite Urusan Islam dan Kehakiman agar mensyaratkan perempuan yang akan dinikahkan di bawah 18 tahun, harus melalui proses dan persetujuan pengadilan khusus (urusan keluarga). erem

https://youtu.be/ItOeS3X8IYk