Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Segera Di Arab Saudi: Asuransi Untuk Pekerja Rumah Tangga Yang Kabur Atau Menolak Bekerja

Segera Di Arab Saudi: Asuransi Untuk Pekerja Rumah Tangga Yang Kabur Atau Menolak Bekerja

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, bekerja sama dengan Bank Sentral, akan segera mengeluarkan keputusan terbaru terkait Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Kementerian dan Bank Sentral Saudi telah menyelesaikan semua prosedur dan kajian terkait asuransi bagi PRT, sebagaimana laporan surat kabar Al-Eqtisadiah yang dikutip alArabiya.

Asuransi ini akan menjamin pengguna jasa PRT yang kabur, menolak bekerja atau enggan menyelesaikan masa kontrak, dengan nilai polis asuransi kurang dari 500 riyal untuk jangka waktu dua tahun.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Keputusan ini akan segera dikeluarkan, untuk memberikan kompensasi kepada penerima manfaat oleh perusahaan asuransi atas nilai biaya perekrutan, jika pekerja melarikan diri atau menolak bekerja selama sisa kontrak setelah berakhirnya periode tiga bulan.

Polis asuransi juga mencakup kompensasi bagi pekerja rumah tangga atas gajinya yang terlambat jika dia tidak dibayar oleh majikannya.

Asuransi ini tidak bersifat wajib, tetapi pilihan bagi calon majikan yang ingin merekrut PRT.

Menurut Pasal 6 Peraturan Pekerja Rumah Tangga dan Sejenisnya, PRT berkewajiban melaksanakan pekerjaan yang telah disepakati dan tidak menolak untuk bekerja atau meninggalkan tugasnya tanpa alasan yang sah.

Aturan ini juga mengatur “PRT harus menjaga properti majikan dan anggota keluarganya, tidak merugikan anggota keluarga, termasuk anak-anak dan orang tua, menjaga rahasia majikan, anggota keluarga dan orang-orang di rumah yang dia akses selama atau karena pekerjaan, dan tidak membocorkannya kepada orang lain.”

Artikel tersebut juga menyatakan “PRT tidak bekerja untuk kepentingannya sendiri, tidak mempengaruhi martabat majikan dan anggota keluarga, tidak mengganggu kepentingan mereka, menghormati agama Islam dan mematuhi peraturan yang berlaku di Kerajaan serta adat istiadat dan tradisi masyarakat Saudi, dan tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang merugikan keluarga majikan.” (AlArabiya)