Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

KJRI Jeddah Gelar Sosialisasi Hukum dan Silaturrahmi dengan Direktur PWNI Kemlu RI

KJRI Jeddah Gelar Sosialisasi Hukum dan Silaturrahmi dengan Direktur PWNI Kemlu RI

Pada hari Kamis 27 Oktober 2022 bertempat di Gedung Yandu, KJRI Jeddah menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Silaturrahmi dengan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI.

Acara ini dihadiri oleh Direktur PWNI Bapak Judha Nugraha, Koordinator Perlindungan Warga (KPW) KJRI Jeddah Ibu Neni Kurniati, seluruh Pelaksana Fungsi Konsuler, beberapa staf KJRI Jeddah dan perwakilan-perwakilan maupun tokoh masyarakat Indonesia di Jeddah dan sekitarnya.

Acara digelar secara sederhana yaitu diisi sambutan singkat oleh KPW dan Direktur PWNI selanjutnya langsung diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab oleh para hadirin.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Dalam sambutannya Judha mengingatkan kepada seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau WNI yang di wilayah Jeddah dan sekitarnya agar jangan sampai memalsukan data identitas, betapa banyak permasalahan PMI/WNI yang timbul akibat dari pemalsuan data seperti hilang kontak, kasus sakit atau meninggal yang tidak ditemukan alamat maupun keluarganya di Indonesia dan lain-lain.

Namun, terkait PMI/WNI yang ‘terlanjur’ sudah berada di Saudi atau Luar Negeri dan memiliki data yang salah kemudian ingin memperbarui paspor atau dokumennya, maka diharapkan kepada mereka agar tetap menggunakan data mereka ketika keluar negeri.

Hal ini karena ketika pulang ke Indonesia mereka harus menggunakan data mereka yang sama ketika memasuki negara tempat mereka tinggal. Selanjutnya ketika sudah di Indonesia diharapkan mereka segera memperbaiki kesalahan data tersebut.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini, salah satu topik menarik yang dibahas yaitu asuransi bagi WNIO atau PMI yang bekerja secara illegal.

Saat ini telah dikonfirmasi oleh PWNI bahwa BPJS Ketenagakerjaan melayani asuransi bagi PMI walaupun illegal. Syaratnya adalah mereka harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan biaya klaim yang ditanggung BPJS adalah hanya resiko terkait dengan pekerjaan mereka. Jadi dengan ini diharapkan masalah-masalah WNIO atau PMI undocumented sakit dan kekurangan biaya bisa mendapatkan solusinya.

Kementerian Luar Negeri RI yang diwakili PWNI dan KJRI Jeddah mengimbau kepada segenap perwakilan ormas, komunitas, LSM, Parpol, maupun komunitas yang ada di Jeddah dan sekitarnya agar bisa bekerja sama dengan Pemerintah RI dalam rangka pelindungan PMI/WNI.

Karena jumlah PMI/WNI yang sangat banyak jelas memerlukan kerjasama yang baik, dari seluruh unsur wakil-wakil masyarakat yang ada di wilayah kerja KJRI Jeddah dan seluruh Arab Saudi pada umumnya.[]

Promo