Akun twitter “Murur” Arab Saudi aktif melayani tanya jawab seputar peraturan berlalu lintas di jalan raya. Beberapa pertanyaan dan jawaban penting yang perlu Anda ketahui, baca terjemahannya di bawah ini.

T: Assalamu’alaikum, saya memiliki putra berusia kurang dari 2 tahun. Jika duduk kursi depan mobil, apakah itu termasuk pelanggaran? J: Wa’alaikumusalam, aziizi al-karim, menempatkan anak-anak d bawah usia 10 tahun di kursi depan mobil termasuk pelanggaran, terima kasih telah menghubungi.

T: Apakah setiap orang yang menaruh sesuatu di dashboard termasuk pelanggaran? Kenapa wahai Murur seperti itu jad pelanggaran, di dunia manapun tidak ada pelanggaran seperti itu. J: Marhaban saudaraku yang mulia, tidak termasuk pelanggaran menaruh tempat tisu atau wadah HP di dashboard mobil. Terima kasih.

T: Apakah menyetir tanpa mengenakan sabuk pengaman termasuk pelanggaran? J: Marhaban, termasuk pelanggaran lalu lintas menyetir tanpa mengenakan sabuk pengaman. Terima kasih.

T: Assalamu’alaikum, apakah menyetir dengan menggunakan bluetooth headset atau dengan kabel, dianggap sebagai pelanggaran? J: Wa’alaikumusalam, tidak termasuk pelanggaran mendengarkan headset bluetooth ataupun headphone berkabel. Terima kasih.

Assalamu’alaikum, apakah termasuk pelanggaran menggunakan telepon genggam saat kendaraan berhenti di lampu merah? Terima kasih. J: Wa’alaikumusalam. Menggunakan HP saat mobil berhenti tepat lampu merah menyala tidak termasuk bentuk pelanggaran. Terima kasih.

T: Assalamu’alaikum, seorang warga memiliki pelanggaran yang belum diselesaikan (denda), apakah bisa dia berpergian ke luar negeri selain negara Arab Teluk sebelum dibayarkan dendanya? J: Wa’alaikumusalam, pelanggaran lalu lintas tidak mencekal warga dari bepergian ke luar negeri. Terima kasih.