Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Dialog di Medsos dengan Murur Tentang Peraturan di Jalan Raya

Dialog di Medsos dengan Murur Tentang Peraturan di Jalan Raya

Akun twitter “Murur” Arab Saudi aktif melayani tanya jawab seputar peraturan berlalu lintas di jalan raya. Beberapa pertanyaan dan jawaban penting yang perlu Anda ketahui, baca terjemahannya di bawah ini.

T: Assalamu’alaikum, saya memiliki putra berusia kurang dari 2 tahun. Jika duduk kursi depan mobil, apakah itu termasuk pelanggaran? J: Wa’alaikumusalam, aziizi al-karim, menempatkan anak-anak d bawah usia 10 tahun di kursi depan mobil termasuk pelanggaran, terima kasih telah menghubungi. T: Apakah setiap orang yang menaruh sesuatu di dashboard termasuk pelanggaran? Kenapa wahai Murur seperti itu jad pelanggaran, di dunia manapun tidak ada pelanggaran seperti itu. J: Marhaban saudaraku yang mulia, tidak termasuk pelanggaran menaruh tempat tisu atau wadah HP di dashboard mobil. Terima kasih. T: Apakah menyetir tanpa mengenakan sabuk pengaman termasuk pelanggaran? J: Marhaban, termasuk pelanggaran lalu lintas menyetir tanpa mengenakan sabuk pengaman. Terima kasih. T: Assalamu’alaikum, apakah menyetir dengan menggunakan bluetooth headset atau dengan kabel, dianggap sebagai pelanggaran? J: Wa’alaikumusalam, tidak termasuk pelanggaran mendengarkan headset bluetooth ataupun headphone berkabel. Terima kasih. Assalamu’alaikum, apakah termasuk pelanggaran menggunakan telepon genggam saat kendaraan berhenti di lampu merah? Terima kasih. J: Wa’alaikumusalam. Menggunakan HP saat mobil berhenti tepat lampu merah menyala tidak termasuk bentuk pelanggaran. Terima kasih. T: Assalamu’alaikum, seorang warga memiliki pelanggaran yang belum diselesaikan (denda), apakah bisa dia berpergian ke luar negeri selain negara Arab Teluk sebelum dibayarkan dendanya? J: Wa’alaikumusalam, pelanggaran lalu lintas tidak mencekal warga dari bepergian ke luar negeri. Terima kasih.