Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Mulai Besok: 8 Pelanggaran Lalu Lintas di Arab Saudi Direkam Kamera Pemantau

Mulai Besok: 8 Pelanggaran Lalu Lintas di Arab Saudi Direkam Kamera Pemantau

Direktorat Umum Lalu Lintas (Murur) Arab Saudi telah mengumumkan minimal ada 8 bentuk pelanggaran lalu lintas yang akan direkam oleh kamera pemantau jalan raya dan mulai diberlakukan mulai hari Ahad (4/6) besok.

Berikut beberapa jenis pelanggaran yang akan dipantau kamera di jalan raya dan sanksinya:

  1. Mengendarai mobil di bahu jalan dan trotoar atau jalur khusus yang dilarang dilalui kendaraan umum, sanksi denda mulai 1,000 sampai dengan 2,000 Reyal.
  2. Tidak menggunakan lampu yang seharusnya saat berkendara di malam hari atau dalam kondisi cuaca dengan jarak pandang yang tidak jelas, sanksi denda mulai 1,000 sampai dengan 2,000 Reyal.
  3. Truk dan kendaraan pengangkut barang besar tidak mematuhi aturan menggunakan jalur kanan di jalan yang memiliki beberapa lajur, sanksi denda mulai 3,000 sampai dengan 6,000 Reyal.
  4. Melanggar ramp metering, sanksi denda mulai 150 sampai dengan 300 Reyal.
  5. Mengendarai kendaraan dengan plat nomor yang tidak jelas atau rusak sebagian atau seluruhnya, sanksi denda mulai 1,000 sampai dengan 2,000 Reyal.
  6. Menghentikan kendaraan bukan pada tempatnya, sanksi denda mulai 100 sampai dengan 150 Reyal.
  7. Mengendarai truk besar, kendaraan pengangkut barang besar dan yang sejenisnya, masuk dan keluar dari kota di luar waktu yang telah ditentukan, sanksi denda mulai 1,000 sampai dengan 2,000 Reyal.
  8. Truk atau kendaraan pengangkut barang besar tidak melalui pemeriksaan timbangan, sanksi denda 5,000 Reyal.

Baca lebih banyak peraturan lalu lintas di Arab Saudi: https://saudinesia.id/?s=lalu+lintas+Murur

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo