Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Beda Program Pasporisasi Dengan Pasporan Reguler

Beda Program Pasporisasi Dengan Pasporan Reguler

Program pasporisasi di KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah yang dimulai dari 10 Oktober sampai dengan 10 Desember 2022, banyak mengundang pertanyaan dari warga Indonesia di Arab Saudi.

Tidak hanya pertanyaan, beberapa informasi dan berita yang kurang tepat terkait program pasporisasi ini juga beredar viral di media sosial.

Video podcast keempat yang diunggah channel youtube Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, menghadirkan M. Makki Nahari, Tim Pasporisasi dari Jakarta, Diplomat KBRI Riyadh 2016-2019.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Di antara pembahasannya yang penting disimak adalah beberapa perbedaan program pasporisasi dengan pasporan reguler seperti untuk perpanjangan masa berlaku paspor.

Berikut perbedaan dan informasi detail pasporisasi yang dijelaskan Makki:

  • Pasporisasi memberikan kemudahan bagi WNI yang ingin mendapatkan paspor baru dengan hanya memberikan salah satu bukti dokumen yang menunjukkan sebagai warga negara Indonesia.
  • Pasporisasi tidak mengubah status keimigrasian WNI di Arab Saudi, seperti jika WNI terlaporkan (balagh) oleh majikannya karena suatu hal, maka pasporisasi tidak merubah statusnya yang terlapor.
  • WNI akan lebih mudah mendapatkan paspor dalam program ini, karena kemudahan dokumen yang menjadi syarat.
  • Pasporisasi bukan “pemutihan,” pasporisasi adalah kewenangan pemerintah Indonesia, adapun pemutihan status di imigrasi adalah wewenang pemerintah Arab Saudi.
  • Pasporisasi tidak ada hubungannya dengan pemulangan (deportasi) massal.

Makki juga menjelaskan bahwa program ini sangat penting untuk perlindungan dan penanganan kasus dengan dokumen yang tercatat bagi warga Indonesia di luar negeri. Dengan pasporisasi ini maka diharapkan warga Indonesia lebih aktif mendaftarkan dirinya.

Tonton proses lengkapnya alur proses pasporisasi di sini: