Tanah Hijaz awalnya di bawah kekuasaan ‘Abbasiyah. Ketika Mongol menaklukkan ‘Abbasiyah, jatuh pula penguasaan wilayah-wilayah ‘Abbasiyah ke Mongol. Pada saat bersamaan, Turki Utsmani masih merintis kekuasaan.
Muncul kerajaan Mamluk yang dulunya merupakan kelompok militer Abbasiyah yang kebanyakan bekas budak Turki. Mereka menaklukkan dinasti Ayyubiyah yang menguasai Damaskus, Palestina. Kekuatan Mamluk masuk dan menguasai Mesir daan menghabisi dinasti Fatimiyah.
Mongol marah, tapi Mamluk tidak gentar. Terjadilah pertempuran ‘Ain Jalut yang dimenangkan oleh Mamluk. Secara de jure, semua kekuasaan Mongol jatuh ke Mamluk. Termasuk Hijaz yang kemudian dikendalikan dari Kairo, Mesir.
Setelah menang dan merebut Konstantinipel pada tahun 1453, Turki Utsmani memperluas kekuasaannya. Tahun 1517, Turki Utsmani mengalahkan Mamluk bahkan menghabisi kekuasaannya. Lagi-lagi, Hijaz berpindah tuan. Namun penguasaan Mekah tetap berada di tangan keturunan al-Idrisi. Hanya saja, statusnya sebagai penguasa lokal yang menginduk ke Kairo.
Wilayah kekuasaan Turki Utsmani tidak menguasai seluruh wilayah di Hijaz, tapi hanya terpusat di tepian barat Jazirah Arabia (lihat peta). Bagaimana dengan wilayah yang lain? Wilayah lain dikuasai oleh suku-suku dengan tentara masing-masing. Suku-suku ini terkadang saling berebut wilayah. Salah satu klan tersebut adalah klan Saud yang kelak menyatukan seluruh wilayah menjadi Saudi Arabia.
Kekuasaan Bani Saud sendiri makin lama makin besar. Apalagi setelah bersama dengan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, perluasan wilayah dimaknai pula sebagai perluasan dakwah, khususnya memberantas kesyirikan dan kemungkaran. Bani Saud berhasil menguasai sebagian besar Hijaz hingga ke Irak.
Meluasnya pengaruh dan kekuasaan Bani Saud ini membuat wakil Turki Utsmani di Kairo khawatir. Akhirnya, ditahun 1818 terjadi pertempuran antara pasukan Turki Utsmani dengan pasukan Bani Saud. Kekuasaan Bani Saud dihabisi. Jadi, perlu dipahami, perang tersebut bukan karena Bani Saud mengambil wilayah Turki Utsmani.
Tahun 1824, Bani Saud mendirikan lagi kekuasaan di Nejed. Tapi inipun dihancurkan oleh klan al-Rasyid. Klan al-Saud pun diasingkan. Tahun 1902 klan al-Saud kembali dari pengasingan. Dipimpin oleh Abdul Azis al-Saud, berhasil menguasai Riyadh dari klan al-Rasyid yang merupakan keturunan penguasa Jabal Hammar. Inilah cikal bakal Saudi Arabia. Mekkah dan Medinah saat itu masih wilayah Turki Utsmani.
Tahun 1916, perwakilan Turki Utsmani di Mekkah yaitu Husain bin Ali (bergelar syarif karena keturunan Nabi sehingga lebih dikenal dengan Syarif Husain), memberontak terhadap Turki Utsmani. Syarif Husain memberontak karena termakan bujukan Inggris. INGAT: Syarif Husein itu BUKAN klan al-Saud dan BUKAN Wahabi!
Terjadilah perang antara Syarif Husain dengan basis di Mekkah, dan Turki Utsmani di Madinah. Hampir 3 tahun kedua pihak bertempur. Pemberontakan Syarif Husain gagal. Namun Turki Utsmani makin lemah apalagi setelah kekalahan di Perang Dunia I.
Tanggal 3 Maret 1924, khilafah Turki Utsmani dibubarkan. Tanggal 10 Januari 1926, Abdul Azis diberi gelar Raja Hijaz. Tanggal 27 Januari 1927 diberi lagi gelar Raja Najd.
Tanggal 18 September 1932 Abdul Azis menyatukan Hijaz dan Nejed. Tanggal 23 September 1932, berdirilah Kerajaan Saudi Arabia.[]
Ditulis oleh Ismail Rajab