Umrah Mandiri oleh: Billboard Dekstop WAG Umrah Mandiri
promo: Billboard Dekstop WAG Umrah Mandiri

Giliran Kementerian Perdagangan Arab Saudi Turun Tangan dalam Kampanye “Negara Tanpa Pelanggar”

Giliran Kementerian Perdagangan Arab Saudi Turun Tangan dalam Kampanye “Negara Tanpa Pelanggar”

Pelaksanaan kampanye “Negara Tanpa Pelanggar” memasuki fase berikutnya melalui Kementerian Perdagangan dan Investasi. Deportasi warga asing ilegal di Saudi, karena melanggar izin tinggal, menyalahi aturan kerja dan masuk perbatasan negara secara ilegal, dilakukan dengan menginspeksi ke pasar dan toko, serta perusahaan sebagai komitmen penegakan hukum dan Undang-Undang Penipuan Anti-Niaga.

Sebagaimana yang dirilis media Kementerian Kementerian Perdagangan dan Investasi, pihaknya akan menyisir area komersial di berbagai bidang selain memeriksa dokumen ekspatriat yang bekerja, juga meverifikasi aturan yang berlaku di dunia perdangan dan industri.

Pada keterangan selanjutnya, Kementerian Kementerian Perdagangan dan Investasi menjelaskan pada hari pertama inspeksi yang dilakukan di Riyadh, ditemukan 14 fasilitas komersil yang tidak berizin. Pada saat yang sama didapatkan beberapa pelanggar izin tinggal dan ekspatriat ilegal yang melarikan diri sesaat akan dimulainya inspeksi.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Selain itu, pihak kementerian memanggil pemilik 24 institusi yang dicurigai melakukan pelanggaran terkait penggelapan produk yang dijual. Mereka yang terjaring dilakukan pemeriksaan dan akan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan ini pula, ditegaskan agar pelaku usaha di sektor komersial tidak boleh mempekerjakan ekspatriat yang melanggar undang-undang kependudukan dan perburuhan dengan cara apapun. Sekaligus, pelaku usaha harus memeriksa dan memverifikasi dokumen karyawan mereka.

Ancaman juga dialamatkan kepada para pengusaha untuk tidak memberikan perlindungan kepada pekerja ilegal. pihak kementerian menegaskan bahwa pihaknya yang berpartisipasi dalam kampanye nasional ini, tidak akan ragu untuk mengenakan denda maksimum untuk perusahaan yang mempekerjakan pekerja ilegal.

Sebelum inspeksi tindak tegas ini dijalankan, pemerintah Saudi telah mencanangkan program amnesti selama 90 hari mulai tanggal 29 Maret 2017, yang diperbaharui sebanyak dua kali.

Gubernur Riyadh, Pangeran Faisal bin Bandar, telah memberikan persetujuan agar pihak yang berwenang untuk merazia pekerja asing ilegal yang tinggal di wilayahnya.

Operasi razia ini akan menjadi perang besar terhadap pendatang ilegal di seluruh wilayah Arab Saudi, di tengah-tengah upaya keras pemerintah untuk mengatasi pemasalahan ini di ibu kota Saudi.

Menurut laporan polisi, banyak pelanggaran dalam dunia usaha terjadi karena ekspatriat yang masih tinggal di kota Riyadh secara ilegal. arabnews

Umrah Anti Mainstream
Promo