Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Evaluasi Dan Rekomendasi AMPHURI Terkait Umrah di Masa Pandemi

Evaluasi Dan Rekomendasi AMPHURI Terkait Umrah di Masa Pandemi

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), merilis evaluasi dan rekomendasi terkait umrah di masa pandemi covid-19.

Dalam surat bernomor 200/DPP-AMPHURI/XI/2020, Amphuri menginformasikan 3 (tiga) grup keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia, yaitu pada 1 November (224 orang), 3 November (89 orang) dan 8 November (46 orang).

Dari ketiga rombongan tersebut, didapati 13 orang dinyatakan covid-19, dengan perincian 8 orang di rombongan pertama dan 5 orang lainnya di grup kedua.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Di grup ketiga, tidak ada yang dinyatakan positif covid-19, sehingga jemaah di grup ini diperbolehkan melaksanakan shalat 5 waktu di Masjidil Haram.

Rencananya, hari Jum’at (13/11) ini, rombongan akan berziarah ke Madinah al-Munawwarah setelah shalat Jum’at waktu Makkah.

Sementara jemaah pertama dan kedua, sesuai evaluasi Amphuri, tidak diperkenankan menunaikan shalat 5 waktu di Masjidil Haram dan ziarah ke Madinah.

Menurut Amphuri, larangan untuk dua grup pertama di atas, disebabkan ada jemaah yang positif setelah tes PCR setiba di Makkah dan juga didapati jemaah yang tidak disiplin serta tidak mematuhi peraturan isolasi.

Untuk itu, Amphuri merekemodasikan agar melaksanakan prosedur pelayanan minimal kepada jemaah umrah yang akan berangkat dengan tiga tahap, yaitu pra, selama dan pasca keberangkatan.

Berikut detail rekomendasi dari Amphuri:

Umrah Anti Mainstream
Promo