Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi merilis larangan berpergian ke beberapa negara karena belum terkendalinya penyebaran virus Corona (Covid-19).
Berpergian dapat diizinkan dengan pengecualian, yaitu mendapatkan izin sebelumnya dari otoritas yang berwenang.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Rabu (13/1) ini, Kemendagri Saudi merujuk kepada keputusan sebelumnya tertanggal 14 Jum. Ula 1442, tentang izin bepergian keluar dan masuk Kerajaan.
Larangan ini untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, mengingat kondisi keamanan dan ketidakstabilan di sejumlah negara.
Terutama, berlanjutnya wabah pandemi Corona (Covid-19) dan penyebaran varian virus baru Corona.
Berikut negara-negara yang dilarang dikunjungi warga Saudi tanpa izin terlebih dahulu, adalah; Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Venezuela, dan Belarus.
Kemendagri juga meminta warga negara yang telah berada di negara yang disebutkan di atas, untuk segera melaporkan ke kedutaan besar Saudi di masing-masing.