Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

Pelindungan Konsumen Dalam Jual Beli Online di Arab Saudi

Pelindungan Konsumen Dalam Jual Beli Online di Arab Saudi

Kementerian Perdagangan Arab Saudi menguraikan lima hak dasar yang harus dimiliki pembeli atas faktur saat berbelanja secara online.

Dalam infografis yang dirilis Sabtu (28/6), Kemdag Saudi menysaratkan bahwa setiap faktur yang dbuat harus memuat kontrak dan tanggalnya, serta pembeli harus menyimpan salinannya.

Faktur juga harus mencantumkan total harga produk, biaya pengiriman, dan VAT, serta ketentuan pembayaran dan pengiriman.

Kemdag juga mensyaratkan faktur mencantumkan tanggal dan lokasi pengiriman produk.

Faktur juga harus mencantumkan informasi garansi (jika berlaku) dan rincian layanan purnajual.

Dan hak kelima, Kementerian Perdagangan menekankan perlunya mencantumkan pemberitahuan kepada pembeli mengenai kebijakan penukaran dan pengembalian barang kepada penjual.[]

Sumber: okaz