Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop
promo: Umrah Ramadan Bilboard Dekstop

Tersebar Berita Pemerintah Arab Saudi Tidak Menghukum Warganya yang Keluar dari Islam

Tersebar Berita Pemerintah Arab Saudi Tidak Menghukum Warganya yang Keluar dari Islam

Media sosial (medsos) kembali diramaikan oleh kicauan netizen yang menviralkan berita terkait penghapusan hukuman (hadd) pemerintah Arab Saudi terhadap warganya yang keluar dari agama Islam (murtad).

Dengan menggunakan hastag #اسقاط_حد_الرده tercatat lebih dari 45 ribu kicauan meramaikan medsos twitter terkait isu ini.

Sumber resmi Saudi telah mengkonfirmasi bahwa penyebaran berita tersebut, baik dengan niat baik atau buruk, tentang kebijakan Arab Saudi yang akan menghapus hadd bagi warganya yang murtad, dusta, sama sekali tidak benar.

Promo

“Tuduhan palsu ini tidak sesuai dengan dengan konstitusi Pemerintahan Arab Saudi yang diberkahi sejak berdirinya,” jelas Kantor Berita Arab Saudi (SPA).

SPA menegaskan bahwa pihak yang berwenang telah mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap mereka yang menyebarkan hoax ini, yang jelas bertentangan dengan konstitusi negara Arab Saudi, dengan menekankan bahwa perkara ini telah ditetapkan dan tidak ditawar-tawar lagi untuk didiskusikan.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa Kerajaan Arab Saudi memiliki undang-undang yang menghukum setiap warga negaranya yang terbukti murtad atau atheis (ilhadh). Dalam hal ini pihak yang berwenang, Haiah al-Amr bil Ma’ruf wa Nahyi anil Munkar, berhak menangkap dan menghukum mati bagi warga Arab Saudi yang terbukti murtad dari agama Islam. jalal