Dana Wakaf Sulaiman Al-Rajhi akan membangun masjid Syaikh Saleh Al-Rajhi, rahimahullah, nama saudara kandung Sulaiman Al-Rajhi.
Masjid ini akan dibangun di atas lahan lebih dari 5.300 meter persegi di Distrik Raja Fahd di Jalan Raja Abdullah, Riyadh.
Rencana pembangunan ini, tentunya bukan kali pertamanya. Bagi kalangan pengusaha dan umumnya warga Saudi, “Al-Rajhi” bukan nama yang asing didengar oleh telinga.
Bukan sekedar nama sebuah bank yang cabangnya banyak tersebar di pelosok Saudi.
Tetapi nama “Al-Rajhi” telah menjadi legenda sebuah badan usaha yang didirikan keluarga milyader paling terkenal di Arab Saudi, Syaikh Saleh bin Abdulaziz Al-Rajhi (1923-2011 M) bersama saudaranya Sulaiman bin Abdulaziz Al-Rajhi.
Bukan karena kesuksesan bisnisnya yang menggurita di berbagai sektor yang membuatnya terkenal. Tetapi kedermawanan pengusaha pendirinya yang telah memberi banyak manfaat besar di dalam dan luar Saudi.
Sosok perjalanan hidup keluarga Al-Rajhi ini luar biasa menarik untuk diulas, sebagai pelajaran berharga.
Syaikh Saleh Al-Rajhi
Saleh lahir di Al-Bukayriyah dan memulai bisnis pertamanya sebagai pedagang barang bekas, kemudian saat pindah ke Riyadh, membuka usaha penukaran mata uang.
Dia menyelesaikan hafalan Al-Quran di usia 13 tahun dan bermulazamah di majlis ilmu dengan para ulama di masanya, termasuk Samahah al-‘Alamah Syaikh Muhammad bin Ibrahim, rahimahullah.
Di usia yang cukup muda, 16 tahun, Shaleh menikah.
Ayahnya, Syaikh Abdul Aziz Al-Rajhi, lahir di Al-Bukayriyah. Dia menghafal Al-Qur’an ketika dia masih muda dan mengikuti pelajaran dari Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Sulayem.
Pada tahun 1350 H, sang ayah bersama keluarganya merantau ke Riyadh untuk mencari mata pencaharian.
Dikisahkan, bahwa suatu hari sang ayah pergi ke cabang Bank Al-Rajhi di Nasiriyah dan menemukan asbak.
Sang ayah kemudian marah dan memanggil putranya Saleh, menegurnya dengan mengatakan:
لا ينبغي لهم أن يضعوا هذه الأشياء التي تغضب الله, فإن كنت تريد مرضاة الله ثم رضا أبيك، فامنع هذه الأشياء من أماكن عملك
“Mereka seharusnya tidak meletakkan hal-hal seperti ini yang membuat Allah marah. Jika kamu ingin mendapat ridha Allah kemudian ridha ayahmu, maka jangan ada hal-hal seperti ini di tempat kerjamu.”
Setelah kejadian itu, Saleh Al-Rajhi, mengeluarkan keputusan untuk melarang ada hal-hal tersebut di semua cabang bank miliknya.
Adapun ibunya, Aisha binti Sulaiman Al-Rajhi, seorang pedagang jual-beli dengan saudara perempuannya di Al-Bukayriyah.
Dia memiliki hubungan dengan ibu Raja Fahd, Putri Hessa binti Ahmed Al-Sudairy.
Seorang ibu yang salehah, ketika terkena penyakit diabetes, dia menolak tawaran untuk diperiksa Dr. Tabaa, seorang dokter pribadi raja pada saat itu.
Karena baginya, dia adalah orang asing. Sehingga sang dokter hanya meninggalkan obat tanpa bertemu, untuk kesembuhan penyakitnya.[]
BERSAMBUNG, insyaaAllah.