Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan
promo: Umrah Ramadan

Bagaimana Arab Saudi Memberantas Korupsi

Bagaimana Arab Saudi Memberantas Korupsi

Tampaknya, Indonesia perlu belajar bagaimana menegakkan supremasi hukum, ke Arab Saudi.

Sebagai upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan, Kerajaan Arab Saudi membuktikan sebagai salah satu negara yang tidak ragu menindak siapapun yang melanggar hukum.

Selasa (1/9) dini hari, Raja Salman mengeluarkan Dektrit yang berisi pemecatan terhadap Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud.

Umrah Mandiri
Promo

Fahd bukan orang sembarangan, Wakil Gubernur Al-Jouf, Letnan Jenderal, Komandan Pasukan Gabungan; dihentikan dan diproses penyelidikan.

Poin kelima Dektrit Raja adalah menugaskan Komisi Pencegahan Korupsi Saudi untuk menyelesaikan prosedur investigasi dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

Penegakan hukum seperti ini, bukan kali pertama. Di tahun 2017, sebanyak 208 orang ditangkap. Di antaranya 11 pangeran dan 4 menteri.

Menter Luar Negeri, Adel Jubeir, saat itu mengatakan, “Putra Mahkota Muhammad bin Salman telah menegaskan bahwa tidak ada satupun, baik pangeran, menteri atau pejabat tinggi yang kebal dari hukum.”

Praktek penegakkan hukum di Saudi ini, banyak dipelintir oleh media hater, sebagaimana biasa.

Media anti Saudi memutarbalikkan berita, menjadi “penangkapan pangeran dan tokoh-tokoh senior, demi melancarkan ambisi MBS menjadi raja.”

Tetapi usaha dan angan-angan pemutarbalik fakta selalu kandas. Arab Saudi tetap berdiri tegak, tegas menindak koruptor. Bukan yang kecil-kecilan, tetapi juga pangeran keluarga kerajaan.

Tidak perlu ada “ILC,” wacana-analisa politis, gaduh di ruang publik atau opini liar membicangkan proses supremasi hukum.

Pers dan rakyat Saudi percaya dengan sistem kerajaan menjalankan roda pemerintahan. Tetapi hater, selalu ada setiap waktu mencari peluang.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Semoga kasus-kasus mega korupsi di Indonesia diusut tuntas, seperti para pangeran di Saudi yang diproses hukum, tanpa pandang bulu.[]