Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

PPN Akan Dikenakan Pada Biaya Transfer Uang Keluar Negeri Arab Saudi

PPN Akan Dikenakan Pada Biaya Transfer Uang Keluar Negeri Arab Saudi

Biaya transfer mulai 1 Januari 2018 akan dikenakan VAT (Pajak Pertambahan Nilai, PPN) sebesar 5%, sesuai dengan peraturan baru yang dikeluarkan General Authority of Zakat and Tax (GAZT).

PPN tersebut dikenakan pada biaya transfer, bukan untuk jumlah uang yang ditransfer, sebagaimana klarifikasi GAZT menanggapi rumor uang yang ditransfer yang dikenai pajak.

Meskipun demikian, banyak pelayanan jasa keuangan yang dibebaskan dari PPN oleh pemerintah Arab Saudi. Termasuk di antaranya beberapa transaksi dan jasa keuangan pinjaman kartu kredit, hipotek, pembiayaan sewa, transaksi yang melibatkan uang dan surat berharga, serta deposito dan tabungan. Termasuk juga asuransi jiwa.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Di antara yang dibebaskan dari PPN adalah biaya sewa rumah, ekspor barang ke luar negeri, layanan transportasi internasional untuk barang dan penumpang, impor suku cadang alat transportasi, serta biaya perawatan, perbaikan dan modifikasinya. saudigazzete