Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

PPLN Riyadh Umumkan Seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

PPLN Riyadh Umumkan Seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota KPPSLN untuk Pemilihan Umum, PPLN Riyadh mengumumkan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPSLN untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota KPPSLN:

Warga Indonesia;

Umrah Mandiri
Promo
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik, yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak Iagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPLN Riyadh (selain Provinsi Makkah, Madinah, Asir dan Tabuk);
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan Anggota KPPSLN:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPSLN;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Fotokopi dan Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Paspor;
  4. Fotokopi dan Scan ijazah Sekolah Menengah Atas/Sederajat atau ijazah terakhir;
  5. Scan pas foto ukuran 4 x 6 dengan warna latar (background) putih;
  6. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau poliklinik;
  7. Surat bermaterai yang memuat pernyataan sebagai berikut (format disediakan dalam tautan (link) pada poin C):
  • Pernyataan Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Pernyataan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  • Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik;
  • Pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  • Pernyataan sehat secara rohani;
  • Pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Surat Pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Pernyataan kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung;
  • Pernyataan mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

8. Surat Keterangan dari partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam waktu 5 (tahun) terakhir(*);

9. Surat Pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon anggota KPPSLN digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon anggota KPPSLN yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.(**)

(*) Hanya bagi calon anggota KPPSLN yang pernah menjadi anggota partai politik.

(**) hanya bagi calon anggota KPPSLN yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.

Format untuk kelengkapan dokumen nomor 1, 2 dan 7 dapat diunduh (download) dalam tautan (link) berikut: https://pplnriyadh.id/hal/kppsln

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPLN Riyadh ke pos-el (e-mail): pplnriyadh2024@kpu.go.id dan konfirmasi ke nomor PPLN Riyadh +966 56 539 1424, paling lambat pada tanggal 30 November 2023.[]

Sumber: Edaran Pengumuman Perekrutan KPPSLN

Umrah Anti Mainstream
Promo