Umrah Ramadan oleh: Tour Saudi Bilboard Dekstop
promo: Tour Saudi Bilboard Dekstop

Mulai 1 Januari 2018, Periksa Apakah Barang yang Anda Beli Dikenai Pajak Atau Tidak?

Mulai 1 Januari 2018, Periksa Apakah Barang yang Anda Beli Dikenai Pajak Atau Tidak?

Otoritas Umum Zakat dan Pajak (GAZT) menghimbau kepada semua konsumen untuk memastikan bahwa setiap tanda terima pembelian barang atau jasa harus berisi tanggal penerbitan, nomor identifikasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perusahaan penerbit dan persentase PPN (5% atau 0% jika dikecualikan).

Selain pencantuman nilai PPN, bon (struk pembelian) dari setiap produk atau jasa harus jelas menentukan komoditas dan layanan yang dikecualikan dari pajak.

Konsumen dapat memverifikasi apakah produk yang dibeli benar dikenai PPN atau tidak, dengan memasukkan nomor PPN 15 digit perusahaan melalui website GATZ.

Umrah Anti Mainstream
Promo

Berikut langkah-langkah menverifikasi pajak atas produk atau jasa yang dibayar.

  • Pastikan Anda menerima struk pembelian (invoice/faturah) dari barang yang dibeli atau jasa dengan tambahan PPN. Contoh faturah yang disertai PPN:
  • Perhatikan 15 digit (VAT Account Number ) yang dilingkari merah di atas atau dari contoh faturah kedua di bawah ini. Dengan Akun Nomor PPN tersebut, Anda bisa memastikan apakah memang harus membayar tambahan pajak atau tidak.
  • Buka website https://www.vat.gov.sa/en/vat-taxpayer-lookup.
  • Masukkan 15 nomor akun PPN di atas ke dalam kolom yang tersedia di bagian paling bawah di website tersebut;

Selain mencari kepastian PPN dari nomor akun yang terdiri dari 15 digit tersebut, Anda juga dapat mencarinya dari:

  • TIN (Nomor Identifikasi Wajib Pajak) terdiri dari 10 digit, yang dapat diketahui dari VAT Registration dari setiap suplier.
  • CR (Nomor Izin Perusahaan) yang terdiri dari 10 digit, bisa disediakan oleh perusahaan jika diminta.
  • VAT Certificate No., terdirid ari 15 digit, sebagaiman di atas.