Share the Ideas oleh: Share the Ideas
promo: Share the Ideas

Larangan Mengemis di Arab Saudi dan Ancaman Sanksi Hukum Yang Berat

Sebagaimana tantangan negara dunia pada umumnya, terutama negara dengan banyak warga asing, Arab Saudi melakukan tindakan tegas terhadap praktik mengemis (tasawul).

Dalam Nidzam Mukafaha at-Tasawul, disebutkan dengan tegas bahwa mengemis dalam segala cara dan bentuknya dilarang, siapa saja yang mengemis, apa pun alasannya, akan dimintai pertanggungjawaban, dan hukumannya lebih berat jika dilakukan oleh kelompok yang terorganisir.

BACA: Ini Dia Cara Baru Arab Saudi Mengatasi Pengemis Di Negaranya

Umrah Mandiri
Promo

Penegasan ini cukup beralasan, mengingat pemerintah Saudi memberikan solusi bagi warganya yang kesulitan secara ekonomi dengan bantuan tunjangan sosial (ad-dhaman a-ijtima’iy) atau bantuan pengalihan subsidi melalui Hisab al-Mawathin.

Di saat yang sama, semua kebutuhan mendasar seperti pendidikan dan kesehatan digratiskan bagi warganya.

Adapun warga asing yang melakukan praktik mengemis, berarti telah melakukan pelanggaran izin tinggal dan keimigrasian.

BACA: Pihak Berwenang Saudi Tangkap Pengemis Setelah Berhasil Kumpulkan Lebih Dari $30.000

Praktik mengemis biasanya marak di waktu-waktu mulia untuk memperbanyak amal kebaikan bagi kaum muslimin, seperti bulan Ramadan atau 10 hari di bulan Dzulqadah.

BACA: Awal Bulan Dzulhijjah: Mendadak Banyak Pengemis Di Arab Saudi (1)
BACA: Awal Bulan Dzulhijjah: Mendadak Banyak Pengemis Di Arab Saudi (2)

Pengemis juga menarget lokasi-lokasi strategis seperti masjid, parkiran mobil, pertokoan, lampu merah, bahkan di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah.

Praktik mengemis di Saudi dengan beragam cara dan alasan. Seperti berpura-pura memiliki kekurangan fisik, sebagaimana yang pernah dijumpai di Masjidil Haram beberapa tahun silam yang kini telah diberantas.

Lainnya dengan menangis di depan jamaah shalat di dalam masjid, membawa surat keterangan tidak mampu, mengaku dirinya kehabisan dana dan ingin kembali ke asal kota atau negaranya, termasuk pekerja sapu jalanan dan orang tua yang mengeksploitasi anak-anaknya.

Umrah Anti Mainstream
Promo

BACA: Video: Polisi Berhasil Membongkar Penampungan Anak-anak Pengemis di Jalanan Kota Riyadh
BACA: Viral Video: Cara Mengemis di Lampu Lalu Lintas Arab Saudi Yang Membuat Marah Netizen

Kampanye memerangi pengemis di berbagai wilayah Arab Saudi tidak jarang diulang-ulang, seperti menyebar infografis ancaman hukuman bagi pelaku praktik tasawul atau berita penangkapan.

Pemerintah Provinsi Mekkah menyebar infografis terkait larangan dan ancaman bagi segala bentuk praktik mengemis; ancaman penjara mulai 6 bulan hingga 1 tahun dan denda mulai 50 – 100 ribu reyal. Hukuman dilipatgandakan jika terjadi pengulangan. Bagi warga asing diderpotasi dan dilarang kembali memasuki wilayah Arab Saudi kecuali untuk umrah dan berhaji.