Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial mengumumkan larangan bekerja di luar ruangan pada siang hari, mulai 15 Juni hingga 3 bulan mendatang.
Pengumuman tersebut disampaikan hari Ahad (9/6), melarang kepada seluruh perusahaan memperkerjakan karyawan mereka di bawah matahari mulai jam 12 siang sampai jam 3 sore mulai 15 Juni hingga 15 September 2019.
Khaled Abal Khail, juru bicara kementerian, mengatakan bahwa semua perusahaan telah diinstruksikan untuk memastikan pekerjanya bekerja di dalam ruangan selama tiga jam dalam periode tersebut, sebagaimana laporan Saudi Press Agency (SPA).
Dia mengatakan bahwa kementerian memonitor atas perlindungan, keselamatan dan kesehatan pekerja di sektor swasta dan menyediakan mereka lingkungan kerja yang aman, jauh dari bahaya kesehatan.
Menurut Abal Khail, ada pengecualian untuk larangan kerja di luar ruangan di beberapa wilayah Saudi mengingat suhu udara yang rendah di daerah-daerah tersebut.
“Kementerian di beberapa daerah berkoordinasi dengan gubernur di daerah-daerah tersebut sehubungan dengan keputusan apakah akan melarang bekerja di bawah sinar matahari atau tidak,” katanya sambil menambahkan bahwa larangan kerja tidak berlaku bagi pekerja perusahaan minyak dan gas atau mereka yang terkait dengan pekerjaan perawatan darurat.
Abal Khail menghimbau kepada seluruh warga Saudi dan ekspatriat untuk menghubungi layanan pelanggan kementerian di nomor 19911 atau mengunjungi portal ‘Together with Rasd’ (https://rasd.ma3an.gov.sa) jika ada yang ingin ditanyakan terkait kebijakan larangan tersebut atau mengajukan pengaduan tentang pelanggaran. SG