Sebagian warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi belum tahu berapa besar biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus dokumen yang terkait kemigrasian atau ketenagakerjaan.
Keadaan seperti ini biasanya dimanfaatkan oleh sebagian orang yang berprofesi sebagai makelar alias calo untuk mengais cuan, terutama menargetkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aksesnya terbatas ke pemerintah, selain tidak memiliki cukup waktu dan sarana transportasi.
Meskipun sebagian layanan dokumen mengharuskan kehadiran langsung yang berkepentingan, praktik mark up biaya masih kerap terjadi, bahkan kepada majikan (kafil/ sponsor).
Untuk mengetahui layanan dan biaya di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, berikut daftarnya yang dishare di laman FB KJRI Jeddah:
Kekonsuleran
- Legalisasi Dokumen Copy (Perwakilan RI) – GRATIS (SAR 0)
- Surat Keterangan Pengganti Surat Izin Mengemudi Indonesia – SAR 80
- Surat Keterangan Jalan – SAR 80
- Buku Pengenalan Diri WNI (ID Book) – SAR 80
- Surat Keterangan Usaha/Bisnis – SAR 470
- Pengesahan Tanda Tangan atau Legalisasi Yang Diterbitkan Negara Asing
- Dokumen Bisnis – SAR 470
- Dokumen Non Bisnis – SAR 95
- Biaya Nikah/Rujuk – SAR 180
Keimigrasian
- Paspor Biasa 48 Halaman – SAR 100
- Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) – SAR 30
- Percepatan Paspor Selesai di Hari yang Sama – SAR 290
- Biaya Beban Paspor Rusak – SAR 150
- Biaya Beban Paspor Hilang – SAR 290
- Visa Kunjungan – SAR 190
- Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Dihitung Pertahun) – SAR 420
- Visa Tinggal Terbatas – SAR 570
- Persetujuan Visa Direktur Jenderal Imigrasi – SAR 60
- Izin Masuk Kembali Paling Lama 6 (enam) Bulan – SAR 180
- Fasilitas Keimigrasian (Affidavit) Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas – SAR 120
Ketenagakerjaan
- Pengesahan Perjanjian Kerja PMI dengan Majikan – GRATIS (SAR 0)
Adapun untuk janji temu bisa klik tautan berikut: https://layanan.kjrijeddah.id/
Sumber: Indonesian Consulate General in Jeddah – KJRI Jeddah