Umrah Ramadan oleh: Umrah Ramadan
promo: Umrah Ramadan

Pembatasan Usia Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram

Pembatasan Usia Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram

Mulai sekarang, hanya yang berusia antara 25 sampai 60 tahun yang diizinkan untuk mendorong kursi roda jemaah haji dan umrah di Masjidil Haram, sebagaimana laporan Arab News mengutip penjelasan Pimpinan Umum Urusan Haramain.

Batas usia ini untuk memastikan kesehatan jemaah dan pengunjung, karena orang yang di luar kelompok usia tersebut, kemungkinan mengalami kesulitan mencapai bukit Safa dan Marwa sambil mendorong kursi roda, jelas Direktur Pelayanan Mobilitas Haramain, Saleh Hossawee.

“Banyak jemaah umrah dan haji mengeluhkan ketidakmampuan beberapa pendorong kursi roda untuk mencapai ujung trek antara bukit Safa dan Marwa,” katanya kepada Arab News.

Umrah Mandiri
Promo

“Ketika keluhan ini disampaikan berulang-ulang, Pimpinan Umum Urusan Haramaian mengeluarkan keputusan untuk melarang orang berusia di atas 60 tahun melakukan pekerjaan itu.” lanjut Hossawee.

Mendorong kursi roda merupakan salah satu pekerjaan yang sudah biasa dilakukan warga Saudi untuk melayani jemaah dan memperbaiki kondisi kehidupan orang-orang yang belum tidak memiliki pekerjaan. Tetapi juga biasa dilakukan oleh keluarga, kerabat atau rekan satu grup jemaah dari masing-masing negara. an, jll